akses.co – Sekian lama tak terekspos media, Darianus Lungguk (DL) Sitorus, kembali menjadi bahan pemberitaan. Kali ini bukan soal lahan sawit atau politik, yang identik dengan sosok pengusaha kaya ini. Pria kelahiran di Parsambilan, Kecamatan Silaen, Toba Samosir, ini, mangkat.
Catatan redaksi akses.co, DL Sitorus terakhir kali muncul dalam pemberitaan media massa pada Juni 2015. Saat itu, dia (melalui kuasa hukumnya) berseteru dengan pemerintah khususnya Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan yang kala itu dijabat Tedjo Edhy, soal eksekusi aset DL Sitorus di Register 40.
DL Sitorus membalas tudingan Tedjo Edhy Purdijatno yang menuding dirinya telah menghasut masyarakat atau pekerja agar berbenturan dengan pemerintah.
Menurut dia, ada gerakan penolakan eksekusi dari ribuan masyarakat adat dan pekerja dari Koperasi Perkebunan Kelapa Sawit Bukit Harapan (KPKSBH) di Padanglawas dan Padanglawas Utara adalah gerakan spontan. Hal itu akibat ada pernyataan Menteri Lingkungan dan Kehutanan Hidup Siti Nurbaya di media massa yang akan mengeksekusi fisik terhadap lahan seluas 47.000 hektare.
Eksekusi itu sebagaimana tertuang dalam putusan pidana Mahkamah Agung (MA) terhadap DL Sitorus dengan nomor 2642 K/PID/2006 tanggal 12 Februari 2007. Tak lama dari sini, Menteri Tedjo pun diganti. Eksekusi pun tak ada kabar sampai saat ini.
DL Sitorus pria asli Tobasa, kemudian pindah dan besar di Pematangsiantar. DL Sitorus menikah dengan Boru Siagian, dan dikaruniai 5 orang anak, 2 perempuan dan 3 laki-laki. Dikutip dari tokohbatak.wordpress.com, di setiap kedatangannya di Kabupaten Toba Samosir, Sumut, penduduk setempat selalu menyambut DL Sitorus bak Raja. Ratusan juta sewaktu-waktu digelontorkan untuk pembangunan di kabupaten hasil pemekaran tersebut. Tidak saja bantuan untuk pembangunan secara fisik atau infrastruktur, DL Sitorus juga dikenal sosok yang royal di dunia pendidikan.
Tak segan-segan ia dan anak-anaknya memberikan sumbangan uang hingga ratusan juta kepada guru-guru honorer maupun pembangunan gedung-gedung sekolah. Ayah dari lima orang anak ini juga sering menyumbang ratusan juta untuk aksi-aksi sosial di Sumut, khususnya di Tobasa. Selain kisah filantropi, DL Sitorus juga punya kisah kasus hukum.
Dia pernah ditangkap terkait Register 40. Dia ditangkap di Pematang Siantar dan dibawa ke Medan serta langsung diterbangkan ke Jakarta. Kejaksaan Agung yang berkoordinasi dengan Menteri Kehutanan (MS Kaban) menuduh DL Sitorus melakukan tindak pidana pembalakan liar, pengolahan dan penguasaan hutan lindung. Setelah menjalani proses hukum, Mahmakah Agung akhirnya menjatuhkan vonis selama 8 tahun.
Selama menjalani pidana, DL Sitorus pernah mendekam di LP Bekasi, LP Subang, dan LP Cirebon. Saat mendekam di LP Cirebon, sekitar bulan Mei 2008, DL Sitorus melakukan aksi fenomenal dengan “kabur” dan berada satu pesawat dengan Menhut MS Kaban dari Jakarta menuju Medan.
Keduanya berada di kelas bisnis, DL Sitorus di kursi 1-A dan MS Kaban di kursi 1-F. Aksi fenomenal DL Sitorus ini lah yang membuat Komisi III DPR saat itu memberikan “skak mat” kepada Menhut dan Menkumham.
Setelah menjalani pidana penjara sekitar 4,5 tahun lebih, DL Sitorus akhirnya bisa menghirup udara segar pada 31 Mei 2009. Saat tiba di bumi Tobasa, ribuan penduduk setempat menyambut kedatangan sang “Raja Kebun”.
Berbagai kisah soal DL Sitorus memang menarik untuk diceritakan. Sampai saat akhir hayatnya, tak banyak yang tahu tanggal berapa DL Sitorus dilahirkan. Soal kekayaannya, tak perlu diragukan. Saking kayanya, sampai-sampai ada cerita tentang dirinya yang memanggang kerbau dengan menggunakan tumpukan uang sebagai api panggannya. DL Sitorus punya banyak kisah memang. Diduga karena serangan jantung, DL Sitorus pun mangkat dan kembali pada pencipta-Nya. Ya, inilah akhir kisahnya. (red/rur)