27 C
Medan
Kamis, 25 April 2024

Dewan Tak Masuk Kantor, Masyarakat Kecewa Sampaikan Aspirasi ke DPRD Sumut

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

MEDAN, akses.co – Miris dari 100 anggota dewan, tak satupun anggota DPRD Sumut kelihatan saat sejumlah masa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemerhati Kebijakan Publik Sumatera Utara, melakukan aksi demo di depan gedung dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Jum’at (3/12/2021) sekira pukul: 11.00 WIB.

Padahal biasanya, setiap anggota dewan melakukan kunjungan kerja, ada yang piket, artinya, tetap ada yang standby dikantor, ya tujuannya seperti ini, menerima masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi, kalau begini kecewa mereka, kata salah seorang dilokasi aksi.

“Iya bang, biasanya dewan ada yang piket, ini entah kemana, kok nggak kelihatan”, ujarnya singkat.

Beberapa menit menyampaikan aspirasi, Kasubbag Humas DPRD Sumut, M. Sofyan Tanjung, S.Sos, akhirnya menemui Aliansi Mahasiswa Pemerhati Kebijakan Publik itu di depan gedung dewan.

Sofyan Tanjung didampingi beberapa orang Security Pamdal Gedung Dewan, dihadapan para aksi demo, Sofyan mengungkapkan bahwa, anggota DPRD Sumut kini lagi kunjungan kerja.

“Saya sampaikan kepada adik-adik semua, bahwa dewan kita sedang melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten/Kota, tapi walaupun demikian, tuntutan adik-adik ini akan saya sampaikan langsung sama Komisi terkait, yaitu, komisi B masalah pembangunan”, kata Sofyan.

Sofyan juga menyarankan, tapi untuk menindaklanjutinya, kalian buat juga suratnya untuk RDP (Rapat Dengar Pendapat), agar kalian jelas lagi apa yang kalian tuntut, demikian kata Kasubbag Humas DPRD Sumut ini.

Untuk diketahui, adapun tuntutan dari Aliansi Mahasiswa Pemerhati Kebijakan Publik itu diantaranya:

1.Meminta kepada pihak Pemerintah Kota Medan, khususnya dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PMPTSP, Dinas PKPR, Dinas Pariwisata dan seluruh Instansi terkait agar untuk tidak memberikan Izin kepada pihak PT.Waskita Karya Realty, untuk melakukan perubahan Izin pada Hunian Apartemen The Reiz Condo.

2.Diduga tidak ada Izin lengkap pada Hunian Apartemen The Reiz Condo Hotel/ SA Berpotensi jadi tempat maksiat dan obat-obatan terlarang.

3.Meminta kepada pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara untuk mengusut tuntas dugaan Pembohongan Konsumen yang dilakukan oleh pihak PT.Waskita Karya Realty pada Hunian Apartemen The Reiz Condo.

Demikian kronologi diduga Pembohongan Konsumen yang dilakukan oleh PT.Waskita Karya Realty pada Pembangunan The Reiz Condo, kata Tama koordinator aksi, melalui selebaran surat tuntutan yang dibagikan dilokasi.

Tak lama menyampaikan tuntutannya, mereka (Massa) pun membubarkan diri dengan tertib. (Han)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca