28.4 C
Medan
Jumat, 19 April 2024

Diintai Sepekan, Bandar Sabu Asal Sergai Ditangkap

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

Serdang Bedagai, akses.co – Diintai selama sepekan, terduga bandar sabu, Aldo (18) Warga kecamatan perbaungan, Serdang Bedagai, di tangkap team Unit Reskrim Polsek Perbaungan Selasa (23/11), malam.

Aldo ditangkap saat berada di jalan umum. Dari hasil penggeledahan, petugas menyita barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak dua paket, uang tunai 140 ribu dan satu unit handphone, kata Kapolres Sergai AKBP Dr. Ali Machfud, S.I.K,M.IK  Rabu (24/11).

“Pelaku merupakan bandar sabu di wilayah Perbaungan, hal itu merupakan informasi dari masyarakat sana. Daerah itu pun sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu oleh pelaku,” sebut AKBP Ali.

Mendapat informasi, kemudian tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Perbaungan, Ipda Zulfan Ahmadi langsung melakukan penyelidikan selama sepekan dan pengecekan tempat kejadian perkara.

” Alhasil, Setelah dilakukan pengintaian selama sepekan. Polisi mencurigai dari gerak gerik pelaku. Saat dilakukan penangkapan, pelaku berusaha melarikan diri dan berusaha membuang barang bukti 2 paket sabu, tepatnya di pinggir jalan umum,” Ujar Kapolres.

Kapolres menuturkan, dari hasil penggeledahan pelaku yang turut disaksikan kepala dusun, tim menemukan 2 paket sabu dan uang tunai Rp 140 ribu dan satu buah Handphone dan barang bukti lainya  milik pelaku.

” Hasil introgasi kepada pelaku, dirinya mengakui memperoleh narkoba itu dari seseorang bernama Dodi, warga Dusun III Lidah Tanah. namun ketika dilakukan penggerebekan dirumah yang dimaksud, tim tidak berhasil, Dodi sudah melarikan diri,” kata AKBP Ali.

Berdasarkan bukti permulaan
yang cukup kemudian tersangka dan barang bukti di bawa ke komando Polsek Perbaungan guna dimintai keterangan.

“Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan ke Satnarkoba Polres Sergai guna proses hukum selanjutnya,” kata Kapolres Ali Machfud. (Manahan.D)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca