28.9 C
Medan
Jumat, 29 Maret 2024

Dinas PU Kota Medan Diminta Koordinasi Dengan OPD Terkait

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin minta agar Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan bisa melakukan koordinasi dan kerjasama dengan berbagai instansi lain setiap kali akan melaksanakan berbagai program yang telah direncanakan sebelumnya. Sinergi antar instansi dalam pemerintahan sangat penting untuk menghindari terjadinya saling tumpang tindih program.

Tumpang tindih berakibat infisiensi anggaran dan kurang efektinya dampak program tersebut kepada masyarakat. “Saya harap Dinas PU cepat tanggap dan segera melakukan perbaikan terhadap sarana dan prasarana yang kondisinya kurang baik. Jangan baru bergerak ketika warga telah protes,” tegas Eldin ketika membuka pertemuan Forum Perangkat Daerah Dinas Pekerjaan Umum (PU) di Hotel Saka Premiere, Jalan Gajah Mada Medan, Selasa (5/3/2019).

Eldin mencontohkan berita viral tentang protes warga di Sumatera Selatan atas rusaknya infrastruktur jalan dengan cara mandi di kubangan lumpur. Peristiwa itu, telah telah menginspirasi beberapa tempat lain melakukan protes dengan cara yang hampir sama. “Jadi kita tindak ingin hal yang sama terjadi di Kota Medan. Oleh karenanya saya minta seluruh jajaran Dinas PU segera memperbaiki sarana dan prasarana yang kurang baik,” tambahnya.

Dia menambahkan, permasalahan banjir, sampah dan macat merupakan masalah yang klasik di Kota Medan. Pemko Medan telah melakukan berbagai upaya dan akan terus melakukan guna mengatasi persoalan tersebut. Sebab, masyarakat pun kerap menilai hasil kinerja pemerintah melalui cara penanganan masalah – masalah tersebut.

Ketiga permasalahan klasik itu bukan hanya berkait dengan Dinas PU, tapi juga Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan serta Dinas Perhubungan. Untuk mengatasinya, tentunya ketiga OPD itu harus bisa saling berkoordinasi dan bekerjasama lintas intansi.

Kadis PU Kota Medan, Isa Ansyari mengatakan, forum ini memiliki peran yang sangat strategis, terutama dalam memperoleh balasan dan pertimbangan dari para pemangku kepentingan sebagaimana yang diamanatkan Permendagri No86/2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah.

“Hasil pertemuan ini selanjutnya akan menjadi bahan masukan dalam proses Musrenbang RKPD Kota Medan 2020 dalam hal penyelarasan program dan kegiatan pembangunan Kota Medan. Selain itu adanya forum ini maka perencanaan pembangunan partisipatif dapat lebih diketahui dan di erap untuk dikonsultasikan pada masyarakat dan pemangku kepentingan dalam Musrenbang tingkat Kota Medan,” terang Isa. (eza)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca