akses.co – Hendra Franki (30) warga Jalan S Parman, Lorong Sao, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru harus berlapang dada. Pasalnya, temannya sendiri bernama Ari tega merampoknya.
Akibat aksi perampokan itu Ari dan temannya bernama Apriandi alias Bule (37) warga Jalan Sentosa Lama, Lorong Antara, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan kini mendekam di sel tahanan Polrestabes Medan.
Aksi perampokan itu terjadi saat Hendra bersama dan temannya bernama Budiman Roto mengendarai sepeda motor untuk menemui Ari. Kedatangan Hendri untuk meminta uang pada Ari di Jalan Serdang, Lorong Suka, Kecamatan Medan Perjuangan.
Sesampainya di Jalan Serdang, Lorong Suka Ari menghubungi Hendri dan menyuruhnya menemui temannya (Apriandi alias Bule) di Jalan Bambu Runcing, Kecamatan Medan Perjuangan. Setelah bertemu dengan Apriandi, Budiman Roto disuruh pergi dan menunggu di Jalan Serdang, Lorong Suka.
Selanjutnya Hendri dan Apriandi alias Bule pergi dengan mengendarai sepeda motor mengambil uang yang dijanjikan oleh Ari. Namun saat dalam perjalanan, Apriandi tiba-tiba menolak Hendri hingga terjatuh dari sepeda motornya. Begitu Hendri jatuh Apriandi langsung membawa kabur motor korban berikut handphonenya.
Tak terima ditipui mentah-mentah oleh temannya sendiri, Hendri membuat laporan ke Polrestabes Medan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Febriansyah didampingi Wakasat Reskrim Kompol Roni Bonic pada wartawan, Senin (18/9/2017) menyebutkan modus dua tersangka Ari dan Apriandi alias Bule ini terbilang licik.
“Ari menyuruh rekannya bernama Apriandi alias Bule untuk merampok korban (Hendri). Dari laporan korban dan saksi kita lakukan penyelidikan. Pelaku kita tangkap dari kediamannya masing-masing. Tersangka Ari berperan sebagai penadah barang hasil curian,” ungkap AKBP Febriansyah.
Sambungnya lagi, dalam kasus perampokan ini turut diamankan 1 unit handphonrle, 1 jaket merah, 1 topi biru, 1 masker penutup mulut, 1 unit sepeda motor BK 2349 ADG milik korban. (did)