26.7 C
Medan
Jumat, 26 April 2024

Harun Nasution Apresiasi Mesjid Al Mushannif Selenggarakan Kajian Kitab Kuning

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

MEDAN (Waspada): Wakil Ketua DPRD Sumut, Harun Mustafa Nasution, mengapresiasi Kajian Kitab Kuning di Mesjid Al Mushannif dan mendorong agar umat Islam ikut serta dalam pengembangan minat dan kemampuan baca Kitab Kuning yang diasuh oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Keluarga Abituren Musthafawiyah (Kamus). Kajian Kitab Kuning yang rencananya rutin dilaksanakan DPP Kamus setiap hari Sabtu ba’da Zuhur di Mesjid Al-Mushannif, Medan.

Harun Mustafa Nasution yang juga cucu dari pendiri pesantren Musthafawiyah Purba Baru, Jum’at (7/2), mengatakan bahwa saat ini kurikulum kitab kuning ini sudah menjadi kurikulum yang menjadi acuan banyak pondok pesantren dan sudah diakui negara. Harun menilai, berbagai polemik yang berkaitan dengan ajaran Islam sebenarnya terjadi karena rendahnya pengetahuan kita tentang apa isi dari kitab kuning tersebut.

Harun mengatakan, sudah sejak dahulu pembelajaran Kitab Kuning menjadi salah satu ilmu andalan di pesantren Musthafawiyah Purba Baru. Oleh sebab itu, sudah sepantasnya para alumni Musthafawiyah Purba Baru menularkan ilmu itu untuk mengajak umat agar lebih mengerti tentang Islam dan apa yang terkandung dalam Al Qur’an.

Sementara itu, Ketua Umum DPP Kamus, Dr. Salamuddin, MA, menyampaikan bahwa Kitab Kuning yang merupakan karya para ulama klasik dalam berbagai bidang diyakini sebagai rujukan otoritatif tafsir ajaran Islam hasil memahami Al-Qur’an dan Sunah Nabi.

“Kitab Kuning diajarkan di hampir setiap pondok pesantren salaf, termasuk pondok pesantren Musthafawiyah Purba Baru,” ujarnya.

Sanad atau jalur otoritatif yang merupakan satu dari ciri atau karakteristik kekuatan ajaran Islam terpelihara dan menjadi khas Kitab Kuning yang menjadi kurikulum pondok pesantren Musthafawiyah Purba Baru. “Tiga bidang pokok ajaran Islam, yaitu Tauhid, Fiqih dan Tasawuf atau Akhlaq, sanadnya tersambung hingga Rasulullah SAW, hingga nilai-nilai yang terkandung di dalamnya diyakini benar dan orisinilitasnya terjaga dari dulu hingga kini,” kata Salamuddin.

Dia menjelaskan, DPP Kamus sebagai organisasi abituren pondok pesantren Musthafawiyah merasa dan memiliki tanggung jawab menyebarkan dan mengembangkan Kitab Kuning hingga menjadi landasan beragama bagi masyarakat dan umat Islam.“Karena itu satu program diluncurkan oleh DPP Kamus yaitu ‘Ngaji Kitab Kuning’ dalam bidang tauhid, tafsir, fikih dan tasawuf,” ucap Ketua DPP Kamus menjelaskan.

Ketua bidang hukum dan politik DPP Kamus, M. Hasbi Simanjuntak juga menjelaskan, bahwa nilai nilai yang terkandung dalam kitab kuning mengajarkan sikap moderat dalam berinteraksi antar warga negara sebagai prasyarat terciptanya masyarakat yang aman dan damai.

‘Selain itu etika politik juga perlu dijunjung tinggi hingga lahir sistem politik yang berperadaban’ tegas Hasbi. (ggs)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca