27.8 C
Medan
Kamis, 25 April 2024

KAHMI Sumut: Pemerintah Harus Cegah Wisatawan Asing Masuk Ke Indonesia

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

MEDAN, akses.co – Majelis Wilayah (MW) Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Sumut minta pemerintah untuk mencegah wisatawan asing masuk ke Indonesia karena berisiko penularan Covid-19.

Sikap tersebut merupakan salah satu hasil dari pembahasan di Rapat Pleno ll KAHMI Sumut yang digelar di Berastagi Cottage, Sabtu dan Minggu (14-15/3/2020).

Ketua Bidang Kesehatan MW KAHMI Sumut,
Dr. dr .H .Delyuzar M.Ked (PA), Sp.PA (K),  memberikan masukan agar KAHMI memberikan himbauan baik kepada pemerintah maupun pada masyarakat terkait masifnya penyebaran virus corona. dr. Delyuzar didampingi KAHMI Sumut, Ir. H. Murlan Tamba. MM, Ketua Majelis Penasehat, Rusdi Lubis SH, Majelis Pakar Prof. DR. IR. Rosdanelly. MS, Ketua Forhati Ir. Pera Sagala, Sekretaris MW KAHMI Sumut,  Ir. Irwan Bahri dan Bendahara Drs.Usman Hasibuan menghimbau:

1. Agar pemerintah melakukan langkah- langkah strategis yang serius, cepat dan terukur dalam rangka pencegaha n penularan dan penanggulangan COVID 19 termasuk untuk sementara mencegah wisatawan asing yang berisiko penularan masuk ke Indonesia khususnya negara dengan kasus yang tinggi terutama RRC, IRAN, ITALIA dan Korea Selatan.

2. Untuk warga yang dalam pemantauan karena ada riwayat baru kembali dari daerah sumber penularan atau kontak dekat dengan pasien yang terinfeksi COVID 19  agar segera dilakukan karantina dengan pemantauan yang ketat dan serius.

3. Untuk yang tersangka mengalami gejala COVID 19 harus segera dilakukan pemeriksaan dengan tindakan dari awal melakukan pencegahan penularan dengan segera menjemput ke kediaman dan segera dibawa ke rumah sakit rujukan yang memiliki ruang isolasi yang standart sampai dinyatakan bukan pasien COVID 19 dengan dibuktikan dengan pemeriksaan laboratorium dan klinis.

4. Menyediakan fasilitas kesehatan dan peralatan serta bahan habis pakai yang cukup dalam penanggulangan dan melindungi petugas, tenaga medis dan tenaga kesehatan lainnya dengan APD yang cukup dan tenaga yang memadai dan cukup.

5. Melakukan sosialisasi pencegahan penularan yang efektif untuk seluruh warga termasuk cara cuci tangan yang benar, tidak menyentuh wajah, mencegah penularan melalui fasilitas umum, mengurangi kegiatan berkumpul dalam jumlah besar yang berisiko penularan dan memakai masker dengan cara yang benar untuk yang sakit, dan etika batuk dan bersin memakai tisu yang dibuang di tempat aman atau memakai lipat siku.

6. Mensosialisasikan gejala COVID 19 seperti demam, batuk dan disertai kesulitan bernafas dengan tidak menimbulkan kepanikan dan memberikan akses call center yang diketahui semua orang untuk mendapatkan segala informasi tentang COVID 19.

7. Menindak penjual alat pencegahan seperti masker, hand sanitizer yang menjual dengan harga mahal dan melakukan operasi pasar sehingga terjamin ketersediaannya dengan harga terjangkau.

8. Menghimbau masyarakat agar mengutamakan keselamatan dan kesehatan dengan disiplin diri untuk melakukan tindakan pencegahan sesuai yang dijelaskan oleh pemerintah dan yang berwenang memberikan informasi yang benar tentang COVID 19.

9.Mendorong seluruh Ormas, OKP, dan komunitas untuk bersama sama berpartisipasi untuk pencegahan , mengurangi penularan dan penanggulangan COVID 19.

10. Pencegahan penularan melalui peningkatan daya tahan tubuh dengan gizi seimbang, olahraga dan istirahat yang cukup dan perilaku hidup bersih dan sehat(PHBS) lainnya. Karena penyakit ini belum ada obat dan vaksinnya. (ggs)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca