akses.co – Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) akan melakukan pemeriksaan terhadap tujuh tersangka‎ kasus dugaan korupsi pengembangan perpustakaan Badan Perpustakaan Arsip dan Dokumentasi Provinsi Sumatera Utara (BPAD Prov Sumut) dari APBD Sumut Tahun Anggaran (TA) 2014, pekan depan.
“Kami jadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka pekan depan, soalnya minggu ini masih sibuk dengan kegiatan ‎Hari Bhakti Adhyaksa atau HBA (Ulang tahun ke-57 tahun 2017),” ujar kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Sumut, Sumanggar Siagian saat dikonfirmasi Rabu (19/7/2017) siang.
Namun saat ditanyakan nama ketujuh tersangka serta hari pemeriksaannya, Sumanggar enggan berkomentar. “Kami masih sibuk. Kalau sudah action pastinya dikabari,” ucap mantan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai itu.
Untuk diketahui, dugaan korupsi di BPAD Provsu tersebut yakni pengembangan perpustakaan SD/MI di Sumut sebesar Rp3.596.250. 000 APBD SU TA 2014, pengembangan perpustakaan pondok pesantren di Sumut Rp614.375.000 APBD SU TA 2014, serta dugaan korupsi pengadaan buku keliling kabupaten/kota di Sumut sebesar Rp816.000.000 APBD SU TA 2014 sebanyak 16.000 eksemplar.
Dugaan korupsi tersebut dimulai dari pengembangan perpustakaan SLTP di Sumut sebesar Rp3.701.250.000 APBD SU TA 2014, lalu dengan dugaan korupsi lainnya dalam pengadaan bantuan buku perpustakaan rumah ibadah sebesar Rp3.701.250.000 APBD SU TA 2014. (sam)