31.7 C
Medan
Kamis, 28 Maret 2024

KNPI Sumut Minta Raibnya Rp1,6 Miliar Uang Pemprovsu Diusut Tuntas

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

MEDAN, akses.co – DPD KNPI Sumatera Utara mendesak aparat kepolisian dari Polrestabes Medan, mengusut tuntas raibnya uang milik Pemprovsu Rp1,6 miliar di pelataran parkir Kantor Gubsu, pada Senin (9/9/2019). Ini diperlukan agar tidak menjadi preseden buruk dan tidak menjadi fitnah bagi semua pihak.

“Kami mendesak kejadian ini diusut tuntas secara hukum. Kepolisian punya cara untuk mengungkapnya. Kami hanya berharap tidak ada yang dijadikan korban. Harus jelas, siapa yang salah dan mana yang benar,” kata Sugiat, Jumat (13/9/2019).

Kata dia, banyak kejanggalan yang melingkupi kejadian hilangnya uang tersebut. Peristiwa terjadi halaman parkir kantor Gubsu, kemudian uang Rp1,6 miliar diletak begitu saja di dalam mobil. Kemudian mobil juga dikabarkan tidak ditemukan kerusakan serius. “Kejanggalan ini harus terjawab dan diungkap ke publik,” ungkapnya.

Pengungkapan ini menjadi penting kata dia, karena di ruang publik, terjadi banyak spekulasi terkait sumber dan penggunaan uang tersebut. “Ada yang bilang itu uang ketok APBDP 2019. Sumbernya ada yang bilang tidak jelas dan sebagainya. Makanya hemat kami, kejadian ini harus terungkap segera,” bebernya.

Diketahui, Uang tunai milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) sebesar sebesar Rp1.672.985.500 hilang, Senin lalu. Uang hilang di dalam mobil yang sedang berada di pelataran parkir Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Nomor 30, Kota Medan. Uang tersebut merupakan honor untuk kegiatan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di lintas Organisasi Pemerintah Daerah (OPD). Uang tersebut diambil tunai karena akan didistribusikan ke masing-masing OPD yang terkait kegiatan TAPD.

Kabag Humas Biro Humas dan Keprotokolan Pemprovsu, M Ikhsan menyebut, uang tersebut diambil tunai karena akan didistribusikan ke masing-masing OPD yang terkait kegiatan TAPD. Terkait hal ini pihaknya sudah melaporkan ke atasan, yakni Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, dan Sekdaprovsu, Sabrina. “Pihak Pemprovsu berharap kepolisian segera menuntaskan kasus ini,” sebutnya.

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, yang mendapatkan informasi soal uang hilang tersebut enggan berkomentar. Namun, dia menegaskan, jika Pemprovsu tidak boleh kehilangan uang tersebut karena uang itu merupakan uang rakyat. “Enggak boleh kehilangan. Itu uang rakyat,” tegasnya. Wagubsu Musa Rajekshah juga sudah menegaskan hal itu harus diusut tuntas pula secara internal oleh Inspektorat.(eza/rih)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca