akses.co – Badan Pengawas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Medan meminta PD Pasar untuk membenahi lantai III Pusat Pasar. Sebab, kondisinya sangat kumuh. Dimana, sampah berserakan dan juga kamar mandi jarang dibersihkan. Tentunya apabila dibiarkan lantai III tersebut sepi dari kunjungan pembeli. Sementara, pedagang yang menyewa kios tersebut sudah membayar mahal.
“Kami sudah tinjau ke sana (lantai III Pusat Pasar), kondisinya memang sangat parah. Dipasang AC, tapi penyedot asap tidak berfungsi. Kamar mandinya bauk, jorok. Eskalator juga tidak berfungsi,” tegas Kabag Perekonomian Setdako Medan yang juga Sekretaris Badan Pengawas BUMD Kota Medan, Nasib kepada akses.co, Senin (25/9/2017).
Nasib menjelaskan, di kawasan tersebut baru di tambah kios –kios baru untuk disewakan kepada masyarakat yang berkeinginan. Penambahan itu, hak dari PD Pasar selaku pengelola. Bahkan, tidak memerlukan izin karena hanya menyekat sekat saja. Namun, begitupun kondisinya harus diperhatikan. Apabila tidak dibenahi tentunya tidak ada yang berminat untuk menyewakan. Bahkan, yang sudah ada bukan tidak mungkin tutup karena tidak ada pembeli.
“Kami sudah sampaikan untuk dibenahi. Alat hisap asap ditambah. Eskalatornya juga dihidupkan. Kawasan itu dibersihkan. Dibuat sedemikian nyamanlah. Biar para pedagang dan pembeli sama-sama nyaman. Kami akan tinjau kembali untuk memastikan apakah sudah sesuai atau belum,” tambahnya. (eza)