akses.co – Toyota Avanza B 1719 FC menghantam keras Honda Accord BK 36 E tepat di persimpangan antara Jalan Diponegoro dan Jalan Zainul Arifin, Minggu (10/9/2017).
Akibat kecelakaan maut itu dua dari tiga orang yang berada di dalam Honda Accord yakni Norton Girsang (36) warga Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan dan Briptu Dedi Franki Purba (30) warga Kompleks TVRI Blok C, Kecamatan Percut Seituan tewas di tempat kejadian perkara. Sementara seorang lagi, Pandapaotan Sianturi (31) warga Jalan Ilyas, Kelurahan Martubug, Kecamatan Medan Labuhan selamat dan hanya mengalami luka-luka.
Sedangkan dua orang yang berada di dalam mobil Toyota Avanza yakni Enrico Benedict Gunawan (19) warga Jalan S Parman dan Fernando Wijaya (18) warga Jalan Wahidin Lama mengalami luka-luka dan kini berada di Rumah Sakit Siloam.
Tiga orang saksi dalam kecelakaan maut ini masih dimintai keterangannya di markas Satlantas Polrestabes Medan.
Informasi yang diperoleh akses.co pada menyebutkan kejadian terjadi pada Minggu dinihari. Honda Accord meluncur dari simpang Jalan Imam Bonjol menuju arah lurus ke Jalan Zainul Arifin. Pada saat berada di persimpangan Jalan Zainul Arifin-Jalan Diponegoro datang Toyota Avanza dari arah Mesjid Agung dengan kecepatan tinggi menuju Lapangan Benteng.
Kemudian tepat di persimpangan Jalan Diponegoro Toyota Avanza menghantam bodi tengah Accord bagian kiri hingga terpental. Sedangkan bagian depan Toyota Avanza mengalami rusak berat. Briptu Dedi Franki Purba diketahui berdinas di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting membenarkan adanya lakalantas yang menyebabkan dua orang meninggal dunia salah satunya anggota Polri.
“Ada dua orang korban yang meninggal dunia. Salah satunya adalah anggota Polri yang bertugas di Polda Sumut. Dari hasil pemeriksaan ada 3 botol miras yang ditemukan dalam mobil Toyota Avanza. Diduga pengemudi Avanza mengemudi sangat kencang dalam keadaan mabuk. Saat ini kasusnya ditangani Satlantas Polrestabes Medan,” tutur Kombes Rina. (did)