30.6 C
Medan
Jumat, 29 Maret 2024

Pemko Medan Minta KPK Cabut Segel 

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

MEDAN, akses.co – Pemko Medan saat ini sedang memohonkan pencabutan segel yang dipasang Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK) di beberapa ruangan Kantor Wali Kota Medan dan Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan. Pasalnya, ruangan tersebut menyangkut pelayanan masyarakat.

Dengan adanya penyegelan tersebut, tentunya mengganggu pelayanan masyarakat. Sebab, staf lainnya tidak bisa bekerja karena tidak dibehkan masuk dalam ruangan tersebut.
“Kalau ruangan Pak Wali (Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin) okelah tidak masalah, tapi ruangan lainnya seperti ruangan di bagian umum, protokoler, bidang drainase, dan lainnya. Itukan menyangkut pelayanan masyarakat. Pegawai lain pekerjaanya jadi terganggu karena tidak dibolehkan masuk dalam ruangan. Ditakutkan berimbas kepada pelayanan,” ungkap Kabag Hukum Setdako Medan, Bambang kepada akses.co, Kamis (17/10/2019).
Bambang menjelaskan, saat ini permintaan pencabutan segel sudah dikoordinasikan kepada Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman. Selanjutnya Wiriya nantinya akan berkomunikasi kepada KPK. Komunikasi tersebut apakah disampaikan langsung atau melalui surat resmi. “Sudah kami koordinasikan dengan Pak Sekda. Pak Sekda nantilah yang mengkomunikasikan ke KPK. Tekhnisnya bagaimana nantilah kami lihat situasinya. Apakah melalui surat atau disampaikan langsung. Pastinya pihak KPK akan datang kemari lagi,” jelasnya.
Alasan ini juga membuat Pemko Medan belum memastikan apakah memberikan pendampingan hukum kepada Dzulmi Eldin dan staf lainnya yang terjaring OTT oleh KPK, Rabu dinihari (16/10/2019) kemarin. Alasanya mereka masih fokus untuk pencabutan segel tersebut. “Kami masih fokus ini dulu. Belum ada pembahasan pendampingan hukum,” tambahnya.
Sekadar memberitahukan, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin beserta Kadis Pekerjaan Umum Kota Medan, Isa Anshari, Kasubbag Protokoler Setdako Medan, Syamsul Fitri dan empat orang lainnya terjaring dalam OTT oleh KPK. Eldin ditangkap di salah satu rumah sakit di Kota Medan ketika hendak mau fisioterapi. Sedangkan Isa Anshari ditangkap di kediamannya di kawasan Simpang Limun, Medan.
Dari operasi tersebut diamankan 7 orang beserta barang bukti uang sebesar Rp200 juta. Sedangkan salah satu staf protokoler bernama Andika berhasil kabur saat penangkapan. Andika diduga membawa uang sebesar Rp50 juta yang merupakan tambahan setoran Isa Anshari kepada Eldin. Andika berhasil kabur setelah berupaya menabrak dua orang personil KPK.
Eldin ditangkap OTT karena diduga menerima setoran dari Isa Anshari untuk menutupi biaya perjalanan ke Jepang, Juli 2019 lalu yang tidak ditanggung APBD Kota Medan. Dimana Eldin membawa keluarga dan beberapa orang yang dianggap tidak berkompeten dalam kegiatan tersebut. Selain itu, perjalanan dinas tersebut ditambah tiga hari dari jadwal sebelumnya. (eza)
- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca