akses.co – Sejumlah fraksi di DPRD Kota Medan menilai jawaban
Walikota Medan, T Dzulmi Eldin tidak relevan dalam menyampaikan nota jawaban atas pemandangan umum DPRD tentang Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2016 dalam rapat paripurna gedung DPRD Medan, Senin (28/8/2017).
Fraksi Gerindra misalnya. Fraksi ini menilai jawaban T Dzulmi Eldin tidak relevan dengan fakta di lapangan. Menururtnya, jawaban Walikota banyak beretorika karena fakta sebenarnya tidak sesuai di lapangan.
“Harusnya jangan banyak beretorikalah. Karena faktanya tidak demikian dan tidak sesuai dengan di lapangan,” paparnya.
Diketahui, dalam nota jawaban walikota Medan menanggapi enteng pertanyaan dari Fraksi PDIP DPRD Kota Medan yang dibacakan oleh Boydo HK Panjaitan di paripurna Rabu (23/8/2017) lalu terkait permintaan agar bangunan kuliner di sekitar Merdeka Walk dibongkar dan difungsikan kembali menjadi ruang terbuka hijau.
Desakan pembongkaran Merdeka Walk itu karena PT Orange Indonesia Mandiri (PT.OIM) selaku pengelola Merdeka Walk menunggak retribusi sewa tanah ke kas Pemko Medan hingga saat ini sebesar Rp 1,9 milyar.
Bahkan, kerjasama Pemko Medan dengan PT OIM sebagaimana yang tertuang surat perjanjian No 511.3/11297 dan 007/OIM/VII/2004 Tertanggal 27 Juli 2004 perihal pengelolan lokasi sisi barat lapangan merdeka didesak supaya ditinjau kembali dan segera ditutup.
Bahkan, Fraksi PDIP DPRD Medan menilai kerjasama itu tidak berpengaruh terhadap peningkatan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pos retribusi daerah.
Dalam nota jawaban itu, T Dzulmi Eldin terkesan menananggapi enteng dan normatif, pertanyaan dari Fraksi PDIP itu.
T Dzulmi Eldin hanya menyebutkan, Dinas Pertamanan Kota Medan akan terus menagih tunggakan retribusi sesuai perjanjian. Sedangkan bila terjadi perselisihan kedua belah pihak diselesaikan melalui Badan Arbitrase Nasional Insonesia (BANI). (din)