27 C
Medan
Sabtu, 14 September 2024

Rekening Ganda Jadi Kendala Honor Tak Dibayar

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Rekening ganda dan rekening yang sudah tidak aktif lagi menjadi kendala pembayaran honor para pekerja sosial seperti bilal jenazah, penggali kubur dan pengurus rumah ibadah dan guru sekolah agama. Sementara, pembayaran honor para pekerja sosial itu tidak bisa dibayarkan secar tunai.

Dalam Nota Jawaban kepala daerah Kota Medan terhadap pemandangan umum DPRD Kota Medan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja (RP-APBD) 2017 disebutkan, pembayaran honor tidak dilakukan tunai. Sedangkan proses validasi data penerima honor masih ditemukan masalah diantaranya nomor rekening ganda sebanyak 282 orang, rekening yang sudah tidak aktif 682 orang, mengajukan sebagai penerima jasa lebih dari satu kategori dan data persyaratan tidak dilengkapi sebanyak 118 orang.

Disebutkan juga, pembayaran honor dilakukan dua kali setahun. Alasanya, jumlah penerima mencapai 15.047 butuh waktu validasi data-data penerima.

Menanggapi hal itu, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Medan, Jumadi mengungkapkan penjelasan walikota tidak menjawab substansi yag ditanyakan melalui pandangan umum Fraksi PKS DPRD Kota Medan.

“Soalnya, kita mempertanyakan soal kebijakan bukan soal teknis. Kita minta agar dibayarkan setiap bulan bukan enam bulan sekali. Jadi, ada kendala data seperti itu dan itukan tidak berlaku secara umum. Harusnya, yang terkendala saja lah yang tertunda pembayarannya,” ungkap Jumadi, Selasa (26/9/2017).

Jumadi menambahkan tidak ada alasan Pemko Medan menunda-nunda pembayaran honor para pekerja sosial itu. Karena dananya sudah dianggarkan dalam APBD Kota Medan.

Walau, honor untuk para pekerja sosial itu dari Pemko Medan jumlahnya tidak besar, namun sangat dibutuhkan oleh para kerja sosial itu.

“Pembayaran honor per enam bulan juga bisa menjadi pemicu rekening penerima tidak aktif. Setiap rekening butuh uang sisa. Sedangkan honor pekerja sosial ini sangat sedikit. Seperti honor guru MDTA, bilal jenazah dan penggali kubur hanya Rp 200 ribu per bulan. Sedangkan imam masjid hanya Rp 75 ribu per bulan. Kalau mereka sisakan Rp 50 ribu di rekening, enam bulan itu ya habislah. Bisa saja karena masalah itu rekeningnya jadi tidak aktif,” pungkasnya. (din)

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca