30.3 C
Medan
Rabu, 24 April 2024

Renovasi PN Medan Sebabkan Polusi Udara

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Aktivitas renovasi gedung kantor Penataan Ruang Publik Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (24/8/2017) membuat pengunjung tidak nyaman setelah debu berterbangan tak tentu arah menyebabkan polusi udara.

Tanpa menggunakan jaring pengaman sebagai mana layaknya proyek renovasi, memperburuk kondisi di tempat tersebut. Sejumlah pengunjung sontak mengeluhkan hal tersebut.

“Menganggu sekali ah, debu di mana-mana,” ujar Rosdiana, 49, salah seorang pengunjung sidang.

Menurutnya, perlu dasang jaring pengaman untuk mengurangi debu di sekitar tempat tersebut, apa lagi, PN Medan kerap disesaki pengunjung. “Maunya ada jaring-jaring dipasang, kalau begini bisa kena penyakit kami,” ucap warga Jalan Mandala By Pass Medan itu.

Rudi, 40, pengunjung lainnya menyebutkan, renovasi itu membuat PN Medan jadi berdebu. “Aku ingin lihat famili ku sidang. Saat lagi di depan sel tahanan, debu beterbangan di atas kepala ku,” ucap Rudi.

Terpisah, Ketua Persatuan Wartawan Hukum Sumatera Utara (Perwakumsu), Donald Christian Sipahutar mengatakan seharusnya PN Medan mempertimbangkan keamanan dan pengamanan pengunjung sidang.

Kata Donald, debu itu berakibat buruk kepada pengunjung sidang setiap harinya. “PN Medan harus memperhatikan keamanan dan pengaman untuk pengunjung sidang,” katanya.

Seperti diketahui, proyek pekerjaan renovasi Gedung PN Medan itu dikerjakan PT Hara Putra Utama yang beralamat di Jalan Purwosari Gang Hiligeo 1 No 99, Kecamatan Medan Timur dengan anggaran senilai Rp 6.538.500.000.

Dalam pengerjaan proyek itu diawasi oleh pihak perencana yakni CV Muldecon Graha Adhiyaksa dan pengawas yakni CV Jasa Persada Konsultan. Namun, dari pantauan wartawan, belum sepenuhnya dilakukan faktor keselamatan dan dampak lingkungannya. (sam)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca