28.9 C
Medan
Selasa, 23 April 2024

Saat Masyarakat Dituntut Taat Pajak, Masih Ada Mobil Dinas Aceh Singkil Tak Patuh Pajak

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

SINGKIL, Akses.co – Dikutip dari pemberitaan BERITAKINI.CO Tertanggal 22 Oktober 2020 dengan judul ‘Aceh Singkil Targetkan PAD Rp 61 Miliar Tahun Depan’.

Dalam pemberitaan tersebut, Kabid Pendataan Badan Pengelola Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Singkil, Iskandar mengatakan, Pemerintah Optimis target tersebut tercapai dengan mengoptimalkan beberapa sumber pendapatan.

Seperti pajak daerah, retribusi daerah, dan beberapa sumber lainnya PAD yang sah,” kata Kabid Pendapatan Badan Pengelola Keuangan Kabupaten Aceh Singkil.

“Kita berharap masyakarat juga taat bayar pajak sehingga target kita yang muara untuk pembangunan Aceh Singkil bisa tercapai.”, Kata Iskandar.

Namun, disaat pemerintah meminta masyarakat taat bayar pajak, sangat disayangkan masih ada Mobil Operasional Pemerintah yang juga tidak patuh pajak.

Sesuai penelusuran media akses.co, masih ada terdapat beberapa mobil dinas di Kabupaten Aceh Singkil yang terlihat belum bayar pajak / sudah mati pajak.

Salah satunya seperti mobil operasional Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) dan Wilayataul Hisbah (WH) Kabupaten Aceh Singkil.

Terlihat ada kendaraan bermotor / Mobil di Dinas tersebut yang mati pajak. Seperti mobil operasional dengan nomor plat BL 128 R, Yang terlihat mati pajak pada bulan 08.19.

Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Ahmad Yani melalui pesan WhatsApp saat ditanya kapan akan melakukan pembayaran pajak mobil itu, ia mengatakan akan membayar pada bulan 11 nanti.

“Bulan 11 sekalian dengan mobil saya”, Kata Ahmad Yani kepada Akses.co, Selasa (27/10/2020).

Selanjutnya, saat disinggung apakah tidak ada dana untuk perpanjangan tersebut, Ahmad Yani mengaku ada.

“Ada, belum di urus oleh pengurus barang”, Jelasnya singkat.

Ahmad Yani juga mengatakan sebenarnya plat BL 128 R tersebut platnya sudah berubah menjadi plat BL 1003 R.

“Sebenarnya mobil itu sudah ada perpanjangan sampai pada bulan 8 / 2020 kemarin, dan platnya sudah berubah menjadi BL 1003 R, jadi pajaknya hanya mati 2 bulan saja”, Tambahnya. Lebih lanjut, ia menjelaskan, tapi sampai hari ini plat BL 1003 R tersebut belum diserahkan kepada kita. (SM)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca