akses.co – Provinsi Sumatera Utara menerima penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dari Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Muhammad Hanif Dhakiri. Penghargaan ini merupakan tahun ke lima berturut-turut diterima Sumut sejak 2013.
Penghargaan ini tertuang dalam keputusan Menteri Ketenagakerjaan, Nomor 202 tahun 2017 tentang Penetapan Gubernur Penerima Penghargaan Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang langsung ditandatangani Menaker Muhammad Hanif Dhakiri.
K3 Award 2017 yang diterima Gubsu HT Erry Nuradi merupakan apresiasi atas prestasinya dalam melakukan pembinaan dalam menekan angka kecelakaan kerja serta memperbaiki sistem manajemen kerja di Sumatera Utara. Untuk tahun ini K3 Award juga diberikan kepada 17 gubernur.
“Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras para kepala daerah menekan angka kecelakaan dan memperbaiki manajemen tenaga kerja,’’ jelas Hanif Dhakiri pada penganugerahan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Award di ruang Birawa, Hotel Bidakara, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (19/7/2017) malam.
Pada kesempatan ini Menaker juga memberikan apresiasi kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumut Bukit Tambunan yang akan memasuki masa pensiun terus berdedikasi membantu gubernur di bidang K3 sehingga selama menjadi kadis Sumut berturut-turut memperoleh penghargaaan K3 dari pemerintah pusat.
Gubsu HT Erry Nuradi ditemui usai menerima penghargaan mengatakan K3 Award kali ini memiliki makna yang sangat penting. Ini merupakan pengakuan pemerintah atas kinerja seluruh jajaran aparatur bidang tenaga kerja di Sumatera Utara yang senantiasa secara terus menerus melakukan pembinaan dan peningkatan sistem manajemen ketenagakerjaan dengan baik.
“Prestasi ini diraih berkat kerja keras seluruh aparatur terkait. Tentu ini akan semakin memotivasi kami untuk terus bekerja lebih baik lagi. Doa dan dukungan masyarakat sangat diharapkan agar citra Sumut lebih baik dan lebih paten lagi ke depan,” ucap Erry. (rur)