28.9 C
Medan
Jumat, 29 Maret 2024

Tujuh Kali Beraksi, Dua Komplotan Pembobol ATM Diamankan Petugas

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Taufik Hidayat alias Dapit (31) warga Jalan Air Bersih Ujung, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai dan Indra Wiyanto Pratama Nasution (31) warga Jalan Seksama, Lorong Jati Bamban, Kelurahan Sitirejo III, Medan Amplas kini mendekam di balik jeruji besi Polsek Sunggal.

Pasalnya kedua pelaku diduga mencuri uang dengan cara menukar ATM warga yang hendak mengambil uang.

Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi, Rabu (9/1/2019) mengatakan, terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang diketahui oleh korban pada hari Kamis (27/12/2018) sekitar pukul 09.00 WIB.

“Korban mengalami kerugian Rp 12 juta, pada Rabu (26/12/2018) lalu.
Saat itu korban menyuruh saksi untuk mengambil uang melalui counter atm di samping SPBU Jalan Sei Mencirim Desa Payageli Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang,” ujar Yasir.

Ketika saksi yang bernama, Rezky Mulia (23), sambung Yasir, masuk ke ruang atm dan memasukkan kartu ATM bank Mandiri milik korban (Iyan Suhadi) namun tersangkut.

“Si Rezky ini mencoba menggunakan mesin ATM BNI tapi tetap saja kartu ATM Mandiri tersebut tidak bisa digunakan karena sangkut juga. Ia pun meninggalkan bilik ATM tersebut, lalu seorang pelaku R (DPO) menghampirinya dan menawarkan bantuan cara menggunakan kartu ATM tersebut,” jelas Yasir.

Saat saksi tersebut mau memasukkan kembali, dikatakan Yasir, kartu ATM tersebut telah ditukar oleh pelaku yang DPO.

“Sementara si pelaku R (DPO) langsung meninggalkan saksi di ruangan ATM. Tidak sampai di situ, pelaku lain yang bernama Taufikenghampiri si saksi untuk menawarkan bantuan dan menuntunnya agar memberikan nomor pin ATM tersebut. Pelaku Taufik langsung meninggalkan ruangan ATM,” kata Yasir.

Ketiga pelaku kemudian meninggalkan TKP dengan menggunakan mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi 1144 EB.

“Untuk peran si Indra sendiri ia bertugas mengambil uang atau mencairkan uang tersebut. Setelah kami lakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku. Hasil interogasi kami bahwa pelaku sudah tujuh kali beraksi,” tutupnya. (Did)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca