30.6 C
Medan
Kamis, 18 April 2024

Urgentkah Mobil Dinas Baru di Aceh Singkil ? DPD ALAMP AKSI : Semoga Mereka Dapat Hidayah

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

SINGKIL, akses.co – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil menyetujui pembelian mobil dinas sejumlah pejabat Aceh Singkil tahun depan. Diantaranya Mobil Bupati, Wakil Bupati, Ketua DPRK, Ketua MPU, Serta 3 Mobil Camat di Aceh Singkil.

DPD Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (ALAMP AKSI) Aceh Singkil menilai pengadaan mobil tersebut belum terlalu urgent.

“Seharusnya pengadaan mobil tersebut jangan dulu dilakukan”, Kata Ketua DPD ALAMP AKSI Aceh Singkil Hardinata Simamora,SE kepada akses.co, Rabu (28/10/2020).

Lebih lanjut, Hardinata mengatakan, hal ini belum terlalu urgent, sebab kita lihat keadaan Mobil Bupati, Wakil Bupati, dan Ketua DPRK Aceh Singkil tersebut masih layak pakai.

“Kalau bisa anggaran untuk pengadaan mobil dinas tersebut di alihkan kepada hal yang lebih urgent dan membutuhkan”, Pinta Hardinata.

Hardinata Juga menyampaikan, penganggaraan mobil Dinas tersebut menunjukkan bahwa kondisi Aceh Singkil tidak sehat. “Pemerintah Daerah tidak lagi cerdas dan masyarakat tidak akan pernah sejahtera”, Tegasnya.

Sudahlah, Kata Hardinata, semua sama, Pemerintah Daerah dan Dewan sama saja tidak memikirkan rakyatnya.

“Semoga mereka semua dapat hidayah”, Tutupnya dengan nada kecewa.

Bupati Aceh Singkil saat diwawancarai oleh sejumlah wartawan di sela – sela kegiatan Sumpah Pemuda di Oproom Kantor Bupati Aceh Singkil, Rabu (28/10/2020) mengatakan bahwa pembelian mobil tersebut sudah layak untuk dilakukan.

“Karena ini terus terang bukan asal keinginan, Tapi tahun lalu mau diadakan, Tetapi di cancel karena keadaan wabah Covid-19”, Kata Dulmusrid.

Lebih lanjut, Dulmusrid mengatakan, jadi tahun ini kita sepakat dengan DPRK agar tahun depan kita timbulkan jika anggaran memunginkan.

“InsyaAllah tahun 2021 ini, karena mobil sangat dibutuhkan terutama mobil dari ketua Mahkamah syariah, dan ketua MPU Aceh Singkil”, Jelasnya.

Ditambah lagi mobil camat, Dan juga mobil kami, mobil jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah, Sambungnya.

“Ini mobil jabatan, jikalau kita tidak merasa nyaman maka kita wajib minta untuk diganti”, Imbuhnya.

Saat disinggung terkait urgent atau tidaknya pengadaan mobil tersebut, Bupati mengatakan sudah layak.

“Menurut kami sudah layak, karena pemakaian sudah mencapai lima tahun lebih”, Tegas Bupati.

Jadi, sambungnya, mobil BL 1 dan BL 2 itu sudah dari tahun 2013 semenjak saya wakil.

Lanjut, kata Bupati, dan sampai sekarang sudah memenuhi target untuk di ganti, maka kita mengusulkan kepada DPR, seharusnya tahun 2020 tetapi karena terjadi diskomunikasi dan juga karena keadaan covid maka harus di tunda.

Maka, kita minta tahun 2021 pengadaan mobil itu di tambah banyaknya sesuai dengan kebutuhan, makanya DPR menyetujui pengadaan itu, Paparnya.

Saat ditanya berapa angka untuk pengadaan mobil tersebut, Bupati mengatakan kurang tahu.

“Kalau masalah anggaran saya kurang tahu berapa angkanya”, Jawabnya.

Tetapi yang jelas saya minta mobil yang sama, untuk pak Wakil nampaknya minta ganti dari Fortuner menjadi Fajero, Tandasnya. (SM)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca