Beranda AKSESNESIA

Tunjangan Dihapuskan, APSI Minta DPRD Medan Bela Pengawas Sekolah

Para pengawas sekolah mengadukan nasibnya kepada anggota DPRD Kota Medan, Senin (18/09/2017). (akses.co/din)
Para pengawas sekolah mengadukan nasibnya kepada anggota DPRD Kota Medan, Senin (18/09/2017). (akses.co/din)
Iklan[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia (APSI) berharap agar DPRD Kota Medan dapat membela keluhan para pengawas sekolah. Soalnya, sejak terbitnya Peraturan Walikota (Perwal) Medan Nomor 44/2017, insentif guru pengawas sekolah dihapuskan.

Hal itu terungkap saat puluhan pengawas sekolah mengadukan nasibnya kepada para anggota DPRD Kota Medan, Senin (18/09/2017).

Iklan

Mereka diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Medan Henry Jhon Hutagalung, Wakil Ketua DPRD Kota Medsn Iswanda Ramli, anggota DPRD Kota Medan Wong Cun Sen dan Robby Barus.

Kordinator Pengawas Sekolah Kota Medan, Syafaruddin mengungkapkan sebelum Perwal Nomor 44 tahun 2017 terbit, ada Perwal Medan nomor 6 tahun 2015 yang mengatur tentang tunjangan untuk guru pengawas sebesar Rp 1.250.000 setiap bulannya.

Namun setelah terbitnya Perwal nomor 44 tahun 2017, tunjangan untuk pengawas sekolah dihapuskan.

“Sejak Juli 2017 tunjangan itu hilang dan hanya uang makan yang kami terima, hanya Rp 179 ribu per bulan,” ungkapnya saat pertemuan dengan anggota DPRD Kota Medan itu.

Padahal, Syafaruddin menambahkan tenaga pengawas sekolah merupakan ujung tombak dalam meningkatkan mutu pendidikan.

“Selaku petugas mengawasi proses belajar dan meningkatkan disiplin kerja di Kota Medan sepatutnya mendapat tunjangan yang layak,” pungkasnya.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kota Medan, Henry Jhon Hutagalung mengungkapkan pihaknya akan menyampaikan aspirasi pengawas sekolah tersebut kepada Walikota Medan melalui Dinas Pendidikan Kota Medan.

“Aspirasi ini kami bicarakan dulu sama Walikota Medan bagaimana duduk persoalannya. Beri kami waktu. Kami berharap tunjangan yang diterima berdasarkan kinerja. Pasti akan kita tindaklanjuti,” ungkapnya. (din)

Iklan[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini