26.7 C
Medan
Selasa, 30 April 2024

Kabur ke Rawa-rawa, Garong Sadis Ini Diciduk Nyaris Tanpa Busana

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Afdhaludz Dzikri alias Afdal (20) warga Jalan Penampungan I ditangkap aparat Polsek Medan Timur nyaris tanpa busana. Afdal ditangkap saat kabur ke rawa-rawa disamping kos yang dihuninya di Jalan Sei Batu Gingging.

Afdal ditangkap atas keterlibatannya merampok Ifo Sulastri di Jalan HM Yamin hingga sampai mengalami kecelakaan lalu lintas pada Senin (14/1/2019). Beruntung Ifo tak mengalami luka serius dan dibawa ke RS Murni Teguh. Ifo kehilangan 1 handphone seharga Rp2,5 juta dan 1 dompet berisi dokumen penting.

Atas kejadian itu, Ifo membuat laporan ke Polsek Medan Timur. Laporan korban ditindak lanjuti. Dari penyelidikan pelaku terendus berada di kos-kosan Jalan Sei Batu Gingging. Begitu petugas membuka pintu kamar kos, pelaku kabur lewat jendela lantai dua ke rawa-rawa. Namun usaha kabur Afdal sia-sia. Ia ditangkap.

Kapolsek Medan Timur Kompol Muhammad Arifin, Jumat (8/2/2019) malam membenarkan adanya seorang perampok ditangkap.

“Dari tersangka diamankan barang bukti 1 handphone, 1 tas berisi dompet dan 1 unit sepeda motor BK 5259 AIG. Tersangka juga sudah beberapa kali melakukan curas di kawasan Jalan Adam Malik, Jalan Gatot Subroto dan Jalan Yos Sudarso,” ujar Arifin.

Kini Afdal dijerat Pasal 365 KUHPidana dan 7 tahun penjara di balik terali besi menantinya. (did)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca