32.9 C
Medan
Selasa, 30 April 2024

Terima Demonstran tentang Alih Fungsi Kawasan Hutan, Gubsu Edy Ajak Dialog dan Minta Berikan Solusi

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Usai shalat Jumat, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi menerima dan mengajak dialog perwakilan pengunjukrasa di ruang pressroom Kantor Gubsu Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Jumat (8/2). Gubsu juga meminta pendemo untuk memberikan solusi yang menurut pendemo baik terkait alih fungsi kawasan hutan seperti tuntutan pendemo.

“Saya sangat terbuka dengan siapapun yang ingin bertemu dengan saya, tetapi tolong dengan cara yang baik-baik. Jangan menutup jalan di depan kantor saya, ajukan baik-baik kalau ingin memberi paparan, dengan senang hati saya terima. Apalagi paparan tersebut membawa banyak kebaikan untuk Sumut,” ujar Gubsu Edy.

Perihal salah satu tuntutan yang menilai bahwa kinerja Gubsu selama empat bulan masih jalan di tempat, Gubsu Edy menanggapi bahwa segala sesuatu tentu membutuhkan proses. Saat ini, dirinya masih membenahi internal birokrasi.

“Kalau kalian memang punya niat baik, bantu saya. Berikan solusi. Empat bulan tentu tidak cukup untuk membenahi seluruh Sumut. Banyak yang sudah lima tahun menjabat tidak selesai semua masalah, saya baru empat bulan. Jangan menilai buruknya saja, Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2019 yang biasanya selesai di Bulan Maret, telah saya tuntaskan Desember lalu,” tuturnya.

Untuk itu, sebagai solusi Gubsu menawarkan agar Aliansi Rakyat Peduli Lingkungan Hidup Sumut menyiapkan paparan dan solusi yang menurut mereka terbaik untuk menyelesaikan masalah tuntutan alih fungsi kawasan. “Silahkan kalian persentasikan, kita fasilitasi di sini. Saya akan undang OPD terkait dan pakar. Kita diskusikan bersama untuk Sumut yang lebih baik,” katanya.

Sebelumnya, sekelompok pengunjukrasa dari Aliansi Rakyat Peduli Lingkungan Hidup Sumut melakukan unjukrasa di depan Kantor Gubsu, Jumat (8/2). Perwakilan pengunjukrasa Indra Minka menyampaikan enam tuntutan, diantaranya yakni mendesak Gubsu dan jajarannya untuk menghormati proses hukum kasus alih fungsi kawasan yang sedang berjalan di Polda Sumut, melakukan penata kelolaan alih fungsi kawasan hutan di Sumut.

Turut hadir mendapingi Gubsu Edy Rahmayadi yakni Staf Ahli Gubsu Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan Nouval Makhyar dan Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu Ilyas Sitorus. (rel)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca