25.6 C
Medan
Selasa, 21 Mei 2024

Rasain… Penganiaya Ustadz Nursarianto Jadi Tersangka

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Setelah melakukan pemeriksaan di ruang penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan seorang wanita berinsial N penganiaya ustadz Nursarianto resmi ditetapkan jadi tersangka dan ditahan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto pada wartawan, Jumat (8/2/2019) mengatakan satu orang pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Begitu pun proses masih berlanjut untuk pemberkasan.

“Satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan yang bersangkutan sudah ditahan. Untuk keterangan lain atau alat bukti lain yang memperkuat kejadian ini terus dikumpulkan,” ujar Dadang.

Selain itu, Dadang menambahkan Ketua MUI Medan melihat langsung bagaimana penyidiknya bertindak cepat menangani permasalahan ini.

Sebelumnya, Nursarianto memposting di akun facebook miliknya tentang aksi penganiayaan yang dilakukan oleh N.

Ia menuliskan kejadian bermula ketika Nursarianto mengikuti rapat dengan guru di Madrasah Muhammadiyah Jalan Mandailing Medan.

Usai rapat, Nursarianto melihat sejumlah murid dikejar anjing, lantas ia pun mencoba membantu dengan menjumpai pemilik hewan peliharaan itu.

Tak disangka, saat menjumpai pemilik hewan yang merupakan seorang wanita, terjadi pertengkaran, hingga akhirnya pertengkaran semakin memanas membuat wajah sang Ustadz terluka dibagian pelipis sebelah kanan.

Tak terima atas kejadian ini, Nursarianto lalu mencurahkan kejadian yang dialaminya lewat facebook. Tak lama berselang, polisi lalu mengamankan terduga pelaku. (did)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca