26.7 C
Medan
Sabtu, 4 Mei 2024

Ada Truk TBS PT.SOCFINDO Tanpa Jaring, Begini Respon Kasatlantas Polres

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

SINGKIL, akses.co – Kapolres Aceh Singkil AKBP Mike Hardy Wirapraja, SH.MH melalui Kasatlantas Polres Aceh Singkil IPDA M.Yogie Pratama,S.Tr.K, menanggapi terkait adanya Truk pengangkut Tandan Buah Segar (TBS) PT.SOCFINDO Kebun Lae Butar, Aceh Singkil yang tidak memakai jaring pengaman.

Saat dikonfirmasi awak media, Kasatlantas Polres Aceh Singkil mengatakan akan menindak truk tanpa jaring pengaman tersebut.

“Terima kasih atas informasinya”, Katanya kepada media ini, Selasa (8/12/2020).

Hal itu sudah diingatkan sebelumnya oleh anggota, sambungnya.

Dilanjutkannya, kedepan agar ini kami evaluasi.

Dia kemudian mengatakan bahwa kedepan akan ada tindakan.

“Ditekankan dan diberi penindakan”, tegasnya.

Saat ditanya kapan penindakan yang akan dilakukan, sampai berita ini ditayangkan Kasatlantas belum menjawab.

Sebelumnya, salah satu tokoh pemuda Wajir Antoro,S.Pd yang merupakan warga desa tulaan meminta kepada Polres Aceh Singkil untuk segera menindak tegas adanya truk pengangkut TBS PT.SOCFINDO yang tidak menggunakan jaring pengaman.

Ia menduga bahwa truk yang tidak memakai jaring itu telah melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan Raya. (SM)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca