27.8 C
Medan
Jumat, 26 April 2024

Akhyar Resmi Jadi Plt Wali Kota Medan

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

MEDAN, akses.co – Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin resmi di non aktifkan dari jabatannya sementara waktu sampai proses hukum yang dihadapinya berkekuatan hukum tetap. Di non aktifkannya Eldin ditandai dengan diangkatnya Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution menjadi Plt Wali Kota Medan.

Surat keputusan pengangkatan Akhyar menjadi Plt Wali Kota Medan sudah dikeluarkan Kemendagri dan disampaikan kepada gubsu dan selanjutnya diteruskan ke Pemko Medan untuk dilaksanakan.
“Pak Akhyar sudah diangkat jadi Plt Wali Kota Medan. Secara aturan Pak Eldin di non aktifkan. Suratnya sudah kami terima. Berlaku mulai semalam (Senin, 21/10/2019),” ungkap Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman kepada wartawan saat hendak meninggalkan Kantor Wali Kota Medan, Selasa malam (22/10/2019).
Wiriya mengungkapkan, proses penunjukkan Plt ini memang bisa dikatakan cepat. Sebab, mereka tidak ingin proses pelayanan masyarakat jadi terganggu. “Prosesnya memang cepat. Kami kejar terus. Makanya begitu keluar dari Kemendagri langsung turun ke gubsu dan sampai kepada kami. Kami tidak mau pelayanan masyarakat jadi terganggu,” jelasnya.
Dia menambahkan, saat ini mereka juga fokus pada perbaikan mental ASN di lingkungan Pemko Medan. Tentunya Kejadian OTT yang dilakukan KPK beberapa hari lalu tentunya berpengaruh kepada mental ASN di lingkungan Pemko Medan. “Kami juga fokus pada perbaikan mental ASN. Pastinya berpengaruh. Intinya tetap bekerja sesuai aturan,” tambahnya.
Sekadar memberitahukan, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, Kadis PU Kota Medan, Isa Anshari, Kasubbag Protokoler Setdako Medan, Syamsul Fitri Siregar ditangkap KPK dalam sebuah giat OTT, Rabu (16/10/2019). Dalam penangkapan tersebut, selain ketiganya diamankan juga empat orang. Namun, hanya ketiganya ditetapkan tersangka oleh penyidik KPK.
KPK juga mengamankan uang sebesar Rp200 juta dalam penangkapan tersebut dan sejumlah dokumen perjalanan ke Jepang saat melakukan penggeledahan beberapa hari lalu di Kantor Wali Kota Medan, Kantor Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan. Ketiga tersangka tersebut kini ditahan di tempat yang berbeda. (eza)
- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca