28 C
Medan
Sabtu, 18 Mei 2024

Aksi Heroik Driver Ojol Wanita Gagalkan Aksi Perampokan

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Aksi heroik Lily Febriani Anggraini (33) yang diketahui driver Go Car patut diacungi jempol. Pasalnya, ia berhasil melawan perampok yang tak lain adalah penumpangnya sendiri.

Aksi perampokan itu terjadi di Jalan Tri Darma persisnya di areal Fakultas Farmasi Universitas Sumatera Utara. Pelaku diketahui bernama Abdur Rauf Ridho (22) warga Jalan Veteran, Pasar VI, Lorong Telo, Medan.

Aksi nekat yang dilakukan pelaku yang juga seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi ini bermula saat ia memesan Go Car lewat handphone androidnya di Jalan Gatot Subroto. Orderan pelaku langsung diterima oleh korban. Lalu korban menjemput pelaku di Jalan Gatot Subroto dengan tujuan ke Jalan Dr Mansyur.

Setibanya di Jalan Dr Mansyur, pelaku meminta pada korban agar menjemputnya kembali namun tidak melalui aplikasi Go Car. Korban pun menyetujui permintaan pelaku dan kembali menjemputnya. Saat mobil yang dikemudikan korban melintas di Jalan Tri Darma, tiba-tiba pelaku yang duduk di kursi belakang menyekap leher sembari menodongkan pisau.

Saat itu pelaku mengatakan “Jalan Kau, Kuhitung Sampai Tiga, Kalau Enggak Jalan Kutusuk Kau!!”. Kemudian pelaku memukul kepala korban berkali-kali. Korban melawan dan berhasil merampas pisau korban. Tetapi pelaku terus memiting leher korban.

Korban teringat bahwa disebelah kursinya ada kunci roda. Saat itulah korban memukulkan kepala pelaku dengan kunci roda hingga pitingan pelaku terlepas. Seketika korban menjerit hingga mengundang perhatian warga dan sekuriti di areal kampus USU.

Tak pelak lagi, pelaku langsung dihajar habis-habisan oleh warga. Akibat luka parah, sekuriti melarikan pelaku ke RS Bahyangkara Medan.

Kapolsekta Medan Baru Kompol Martuasah Tobing dalam keterangan persnya, Rabu (18/4/2018) menyebutkan pelaku melakukan curas terhadap seorang wanita yang diketahui driver angkutan online.

“Barang bukti yang kita amankan 1 pisau, seutas tali plastik warna kuning, 1 lakban hitam, 1 unit Iphone warna hitam dan 1 unit mobil Suzuki Ertiga BK 1944 FB warna putih,” ungkap Martuasah.

Saat ini, kata Martuasah, pelaku sudah diamankan di Polsekta Medan Baru untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. “Pelaku sudah kita amankan ke mako karena sebelumnya dirawat di rumah sakit akibat sempat dihakimi massa,” tutur Martuasah. (Did)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca