30 C
Medan
Selasa, 7 Mei 2024

Aneh !! Sosialisasi Perbup Prokes Tapi Masih Langgar Prokes

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

SINGKIL, akses.co – Untuk menekan Covid-19 di Aceh Singkil, Pemerintah Aceh Singkil melakukan Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Aceh Singkil Nomor 32 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di Halaman kantor Camat Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, Aceh, Selasa (22/9/2020).

Anehnya, sosialisasi yang notabenenya memberikan pelajaran dan pengarahan terkait pendisiplinan protokol kesehatan itu, tetapi malah masih saja melanggar protokol kesehatan (Prokes) itu sendiri, seperti masker digunakan didagu, jarak tidak sampai 1 meter.

Pantauan awak media, sosialisasi yang dilakukan itu mengumpulkan setidaknya hampir seratusan orang.

Seperti yang disampaikan sekretaris daerah (sekda) Aceh singkil Drs.Azmi saat di wawancarai awak media dilokasi. “Pesertanya yaitu kepala desa dari 6 kecamatan, ditambah masing – masing mukim yang ada di 6 kecamatan itu, kemudian dari Muspika”, Sebutnya.

Alhamdulillah kegiatan sudah dilaksanakan dari beberapa hari yang lalu, yang dilaksanakan di ruang of room kantor Bupati Aceh Singkil yang dihadiri oleh ASN kita, kemarin juga kita laksanakan dizona 1, Imbuhnya.

Hari ini dilakukan pada zona 2, meliputi 6 kecamatan, yaitu kecamatan Gunung Meriah, Singkohor, Kota Baharu, Simpang Kanan, Suro dan Danau Paris, Tambahnya.

“Kegiatan di zona 2 ini hadiri kepala desa dari 6 kecamatan itu, mukim dan muspika”, Tuturnya.

Ia menambahkan, kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka penyebaran covid di aceh singkil, karena kita lihat akhir – akhir ini peningkatannya luar biasa, persentasenya lebih tinggi dari daerah lain.

Peraturan ini mengikuti peraturan presiden kemarin, jadi kita wajib melakukan penekanan dan pendisiplinan terhadap protokol kesehatan, Jelasnya.

“Pada 1 Oktober depan sudah mulai kita kenakan sanksi, untuk seluruh masyarakat aceh singkil yang melanggar protokol kesehatan tanpa terkecuali”, paparnya.

Lanjutnya, sanksi bersifat administrasi, atau juga bisa berupa tindakan.

Ketika disindir terkait sosialisasi yang dilakukan hari ini, bahwa mengumpulkan hampir seratusan orang dan dilapangan banyak yang tidak mematuhi protokol kesehatan, Sekda Drs. Azmi mengatakan bahwa dari awal hal itu sudah disampaikan dalam setiap kegiatan yang dilakukan harus mematuhi protokol kesehatan.

Menanggapi banyaknya peserta yang menggunakan masker didagu dan jarak tidak sampai 1 meter, Sekda mengatakan mungkin mereka belum memahaminya, dan kedepan akan dibenahi, Tutupnya mengakhiri pembicaraan. (SM)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca