26 C
Medan
Sabtu, 27 Juli 2024

Anggota Dewan Siap Kembalikan Mobil Dinas

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Para anggota DPRD Kota Medan siap mengembalikan mobil dinas kepada Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Para anggota DPRD Kota Medan siap mengikuti peraturan pemerintah yang akan diterapkan kepada seluruh anggota DPRD se Indonesia.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Medan, Ilhamsyah misalnya. Ilhamsyah siap mengembalikan mobil dinasnya asalkan Peraturan Walikota (Perwal) tentang pengembalian mobil dinas itu sudah diterbitkan.

Soalnya, pengembalian mobil dinas anggota dewan itu masih mengacu kepada PP Nomor 18 tahun 2017 tentang Struktur Orhanisasi Tata Kerja (SOTK) daerah.

“Kami masih menunggu Pergub dan Perwalnya. Sebagai warga negara yang baik, kami akan mengembalikan mobil dinas itu, asalkan Perekatnya sudah terbit,” paparnya kepada akses.co, Rabu (13/09/2017).

Hal senada diungkapkan oleh Ketua Fraksi PPP DPRD Kota Medan, Abdul Rani. Abdul Rani juga bersedia mengembalikan mobil dinasnya asalkan sudah mendapatkan uang sewa mobil Rp 15 juta per bulan seperti yang dijanjikan Pemko Medan.

“Harusnya diberikan dululah uang penggantinya baru bisa kami kembalikan mobil dinasnya,” paparnya.

Sebanyak 46 mobil anggota DPRD Medan dipulangkan ke Pemko Medan. Sebagai gantinya anggota dewan tersebut diberi uang transportasi atau sewa mobil sebesar Rp15 juta per bulan.

Biaya tersebut sudah termasuk bahan bakar, gaji supir, perawatan dan lainnya. Hal ini dilakukan pasca diterbitkannya PP No18/2017.

“Rencananya awal Oktober nanti. Sekarang menunggu pergub dan perwalnya. Pimpinan dewan (4 orang) tidak ditarik karena dalam peraturan pemerintah masih dibenarkan. Rencananya Rp15 juta sebulan. Tapi bisa turun karena tergantung besaran uang transportasi anggota DPRD Sumut. Anggota DPRD Medan harua dibawahnya,” ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Medan, Irwan Ritonga kepada akses.co, Rabu (13/9/2017). (din)

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca