31.7 C
Medan
Jumat, 17 Mei 2024

Anggota DPRD Medan, Siti Suciati: Pemko Medan Harus Meningkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

MEDAN, akses.co – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Siti Suciati SH, meminta agar Pemko Medan memperhatikan dan meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Kota Medan, terkhusus bagi warga Medan Marelan dengan sebaik mungkin dimasa pandemi Covid-19 saat ini.

Hal tersebut dikatakan Politisi Partai Gerindra Kota Medan ini dihadapan warga masyarakat dan Kepala Lingkungan 8, Sudirman, saat melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 7 Tahun 2016, Tentang Pelayanan Retribusi Kesehatan. Yang mana kegiatan ini dilakukan di Jalan. P. Danau Siombak, Paya Pasir Kecamatan Medan Marelan, Minggu (29/11/2020)

Untuk menjaga protokoler kesehatan yang dianjurkan pemerintah, panitia pelaksanaan Sosperda menyediakan fasilitas tempat cuci tangan, menjaga jarak dan menghimbau 200 san masyarakat, tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk menggunakan masker selama acara berlangsung.

“Perda No.7 Tahun 2016 ini harus segera diperhatikan serta dijalankan oleh Dinas Kesehatan maupun Instansi terkait di Kota Medan. Agar masyarakat Kota Medan dari kalangan atas hingga bawah dapat merasakan pelayanan kesehatan yang maksimal, apalagi dimasa sulit seperti ini,” kata Suci.

Untuk itu, sambung Suci kembali, agar Pemko Medan melalui Dinas Kesehatan benar-benar memberikan pamahaman kepada masyarakat luas, apa saja hak dan kewajiban mereka apabila ingin mendapat pelayanan kesehatannya.

“Jelaskan ke mereka, persyaratan apa saja yang harus dilengkapi dan kemana harus diurus. Sehingga pada saat mereka mau berobat tidak lagi kesulitan akibat administrasi datanya tidak lengkap,” pungkas Suci.

Termasuk juga, lanjutnya lagi, pengadaan BPJS Kesehatan bagi seluruh warga kota Medan yang miskin, kurang mampu, dan bantuan bagi orang tua lanjut usia (lansia) yang tidak mampu lagi bekerja.

“Sebab banyak kita lihat masyarakat kurang paham tata cara pengurusan BPJS Kesehatan ini, terutama masalah datanya. Untuk itu saya minta kepada para Dinas terkait lainnya, mulai dari Kepling, Kelurahan dan Kecamatan untuk mempermudah pengurusan data diri mereka. Saya ingatkan jangan sekali-kali mempersulit pelayanan apapun, apalagi untuk pelayan kesehatan kepada masyarakat yang tidak mampu di Medan Marelan ini,” tegas Suci.

Diakhir acara Sosperda, Suci membagikan Seminar Kit kepada 10 orang perwakilan masyarakat dari 200 orang yang diundang, acara ini berjalan sukses dan lancar. (Han)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca