26.7 C
Medan
Rabu, 15 Mei 2024

Apes, Lelah Seharian Cari Penumpang, Angkot Maruli Raib tanpa Jejak

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Maruli Panjaitan (39) warga Jalan Menteng 7, Lingkungan 11, Kelurahan Medan Tenggara, Kecamatan Medan Denai kaget bukan kepalang. Pasalnya angkot miliknya yang diparkir didepan rumah raib tanpa jejak.

Aksi pencurian itu terjadi pada Jumat (18/8/2017) malam. Saat itu Maruli lelah seharian mencari penumpang. Merasa cukup banyak penumpang, Maruli pun bergegas pukang ke rumahnya. Lantas ia memarkirkan angkot tepat di depan rumahnya.

Namun komplotan maling sudah mengintainya. Lariama Gultom (37) warga Jalan Menteng 7, Lorong Kamboja, Kecamatan Medan Denai dan rekannya Erwandi (27) warga Jalan Denai, Loring Toba 3, Kecamatan Medan Denai pun beraksi. Keduanya pun sukses mencuri angkot Maruli.

Atas kejadian itu Maruli tak tinggal diam. Ia membuat laporan pengaduan ke Polsekta Medan Area bernomor LP/809/K/VII/2017/SPKT/Sektor Medan Area. Berbekal laporan itu anggota Polsekta Medan Area yang dipimpin Panit Reskrim Polsekta Medan Area Ipda Irwanta Sembiring melakukan penyelidikan.

Penyelidikan membuahkan hasil. Dari keterangan saksi dan saksi korban, petugas meringkus Lariama dan Erwandi. Dari keterangan keduanya ternyata angkot korban sudah “dicincang” alias dijual terpisah.

Empat penadah barang hasil curian itu juga berhasil diringkus. Keempatnya adalah Edward Lubis (47) warga Jalan Jermal 6, Kecmatan Medan Denai, Mhd Nor (45) warga Jalan Jermal 5, Kecamatan Medan, Michael Pratama (20) warGa Jalan Denai, Kecamatan Medan Denai dan Jentra Poltak (24) warga Jalan Jermal 15, Kecamatan Denai.

Kapolsekta Medan Area Kompol Hartono didampingi Panit Reskrim Ipda Irwanta Sembiring membenarkan adanya penangkapan pelaku curanmor jenis angkot.

“Para pelaku serta penadahnya sudah kita amankan. Namun barang bukti angkot milik korban sudah dijual terpisah. Barang bukti yang sudah kita amanka adalah 1 bumper angkot, nomof polisi BK 1660 MJ yang sudah dicopot di TKP, 1 mesin angkot, setir anggkot dan q unit mobil AV,” tutur Kompol Hartono,” tandasny. (did)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca