30 C
Medan
Jumat, 17 Mei 2024

Bank Keliling Berkedok Koperasi Beroperasi Di Gunung Meriah Sita Perhatian, Camat : Ini Sudah Sangat Meresahkan

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

SINGKIL, akses.co – Banyaknya Bank Keliling yang beroperasi di Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil menyita perhatian Camat Gunung Meriah, Drs. Johan Pahmi Sanip.

Johan Pahmi Sanip, mengatakan bahwa Bank Keliling yang berkedok koperasi tersebut sudah mulai meresahkan.

“Ada beberapa jenis yang modus operandi nya berbeda”, Kata Sanip, Senin (16/2/2021).

Yang intinya, kata dia, kita melihat seperti sistem rentenir, pertama sekali yang berkedok koperasi merekrut anggota menyalurkan simpan pinjam.

“Juga bunga nya sangat tidak toleransi dan terlalu tinggi”, ungkap Sanip.

Johan Pahmi Sanip menyebutkan bahwa praktek ini sudah berjalan hampir dua puluh tahunan beroperasi.

“Bahkan koperasinya mungkin puluhan sudah ada di Kecamatan Gunung Meriah ini”, sambungnya.

Johan Pahmi Sanip juga menyorot modus yang sistem arisan. “Ini modus baru yang kita dengar sangat menjerat”, imbuhnya.

Dilanjutkannya, saya ini baru ketahui, dan laporan dari masyarakat baru ini kita terima dan ini sangat menjerat masyarakat.

“Karena dalam hitungan hari saja bunganya sudah mencapai ratusan persen dalam hitungan minggu, ini kita khawatirkan”, paparnya.

Kemudian, sambung Sanip, ini yang paling berat lagi, mereka memang tanpa koperasi, secara pribadi menjalankan sistem rentenir ini dengan bunga yang sangat tinggi.

“Mencapai 50 persen saya dengar sebulannya, rata-rata 20 persen sudah pasti”, urainya.

Johan Pahmi Sanip menuturkan bahwa dalam waktu dekat ini pihak muspika bersama kepala desa akan coba membahas masalah tersebut.

“Karena ini sudah sangat meresahkan masyarakat”, tegas Sanip.

Ini keluhan dari masyarakat banyak, lanjutnya, hanya secara langsung yang membuat pengaduan atau laporan sampai hari ini belum ada.

Johan Pahmi Sanip berharap seluruh perangkat desa, mukim dan muspika nanti coba sama-sama duduk untuk membahas tentang ini.

“Ini sudah sangat meresahkan”, tegasnya lagi.

Saya melihat di pulau jawa, tutur Sanip, itu ada desa yang membuat spanduk ‘bangke’ dilarang masuk.

“Artinya bank keliling yaitu jenis-jenis koperasi ini, yang mereka itu door to door menawarkan dananya untuk dipinjamkan kepada masyarakat”, jelaskannya.

Jadi, tambahnya, kita berharap nantinya semua elemen di Kabupaten ini agar bisa mengantisipasi perkembangan ini.

“Yang terutama yang sudah berlangsung lama yaitu yang berkedok koperasi”, sebutnya.

Bahkan, mereka itu sudah tersusun rapi dengan menggunakan nama koperasi.

“Cuma kita perlu tinjau dan evaluasi kebenaran koperasi tersebut”, pungkas Johan Pahmi Sanip. (S.Munthe)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca