25 C
Medan
Kamis, 16 Mei 2024

Bayek: Sebelum Ada Kesepakatan, Pasar Marelan Jangan Dioperasikan

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Medan, Mulia Asri Rambe atau yang akrab disapa Bayek menekankan agar Pasar Marelan tidak dioperasikan sebelum adanya keputusan harga meja dan kios yang disepakati bersama antara pedagang dan PD Pasar Kota Medan.

Selain itu, Bayek juga meminta agar jangan ada pedagang baru yang berdagang di Pasar Marelan dan PD Pasar harus memprioritaskan pedagang lama.

Terlebih lagi, Komisi C DPRD Kota Medan sedang menyusun rekomendasi agar pembangunan Pasar Marelan distanvaskan.

“Tidak boleh ada yang tidak pedagang lama yang berdagang disitu. Kesepakatan harga harus sah dulu, kalau gak jangan. Pedagang lama belum mau daftar karena harganya belum cocok ,” ungkapnya usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PD Pasar Medan dan perwakilan pedagang Pasar Marelan di gedung DPRD Kota Medan, Senin (5/03/2018).

Bayek meminta kepada PD Pasar Medan untuk menjemput bola, mendata para pedagang lama. Bukan malah pedagang yang disuruh mendaftar sendiri.

“Harusnya pun, mereka yang jemput bola, bukan pedagangnya yang daftar. Salah itu teknisnya. Bisa saja nanti entah siapa-siapa yang daftar,” ungkapnya.

Diketahui sebelumnya, Ketua Komisi C DPRD Kota Medan, Hendra DS mengungkapkan Komisi C sedang menyusun rekomendasi kepada Pemko Medan terkait masalah Pasar Marelan yang terjadi selama ini.

“Keempat rekomendasi itu diantaranya menstanvaskan pembangunan Pasar Marelan, mengundi kembali pembagian meja dan kios, menjamin agar seluruh pedagang tertampung di Pasar Marelan dan meminta keterangan dari Badan Pengawas terkait pembangunan yang dibangun diluar Perkim,” paparnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi C DPRD Kota Medan bersama perwakilan Pedagang Pasar Marelan, PD Pasar dan Badan Pengawas Perusahaan Daerah, di ruang Banggar, lantai II gedung DPRD Kota Medan, Senin (5/03/2018). (din)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca