28.9 C
Medan
Selasa, 14 Mei 2024

Beraksi di Medan, Dua Bandar Langkat Diciduk Tiga Kilogram Disita

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Polsekta Medan Kota mengungkap peredaran gelap narkotika di dua tempat kejadian perkara yakni di kawsan Jalan Brigjen Katamso dan kawasan Tanjung Morawa, Minggu (24/9/2017).

Dari dua tersangka yang diketahui bandar disita tiga kilogram narkotika jenis sabu. Dua bandar narkoba tersebut yakni Doni Safrindi (25) dan Rahmat Suhaimi Ananda (24) warga Jalan Pertamina, Desa Paya Tampak, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat kini berada di Polsekta Medan Kota guna penyelidikan lebih lanjut.

Selain mengamankan barang bukti tiga kilogram sabu, petugas juga menyita 4 ponsel genggam, 2 carger dan 1 unit mobil Daihatsu Xenia BK 1151 PL.

Penangkapan dua tersangka yang dipimpin langsung oleh Kapolsekta Medan Kota Kompol Martuasah Tobing ketika ia mendapatkan informasi bahwa ada dua tersangka membawa sabu-sabu dengan menaiki Daihatsu Xenia BK 1151 PL.

Saat mobil tersebut diberhentikan dan di geledah di kawasan Jalan Brigjen Katamso, petugas menemukan tiga paket berisi sabu masing-masing seberat 1 kilogram. Selanjutnya tim petugas melakukan pengembangan ke kawsan Tanjung Morawa.

Kapolsekta Medan Kota Kompol Martuasah membenarkan penangkapan dua bandar sabu. Menurut dia tersangka sudah 11 kali mengedarkan narkoba antar provinsi dari Aceh ke Medan lewat bandara Kualanamu.

“Ke Jambi sudah 6 kali, ke Makassar sudah 4 kali dan Surabaya 1 kali. Masih kita kembangkan lagi dan saat ini tersangka berada di markas,” beber Martuasah. (did)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca