25 C
Medan
Jumat, 17 Mei 2024

Bersama Kementrian ATR/BPN, Bupati Batubara Bahas Rencana Tata Ruang Perkotaan

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

BATUBARA, akses.co – Bupati Batubara, Ir. Zahir, M.AP, menghadiri Rapat Koordinasi lintas sektor, dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Bupati (RANPERBUP) Batubara bersama Kementrian ATR/BPN dan sejumlah perwakilan Bupati/Walikota se-Sumatera Utara, di Hotel Intercontinental Jakarta Pondok Indah, Selasa (15/03/2022).

Rapat Koordinasi juga dihadiri langsung oleh Kepala Daerah Kota Tebing Tinggi, Kabupaten Siak, Kabupaten Pangandaraan, Kabupaten Sumedang dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional serta Kepala Daerah lainnya yang hadir secara virtual.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN), melakukan pemercepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), sebagai dasar perizinan pemanfaatan ruang dengan mengutamakan Kabupaten dan Kota tujuan investasi, untuk mendukung kemudahan berusaha.

Salah satu Kabupaten yang akan disusun rencana rinci tata ruangnya adalah Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatera Utara.

Disebutkan, Pemerintah Kabupaten Batubara sudah menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Batubara Nomor 11 Tahun 2020, tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Batubara 2020-2040, yang merupakan aturan pemanfaatan ruang makro.

Ranperbup ini sesuai berdasarkan surat Bupati Batubara Nomor: 055/0866 tertanggal 10 Februari 2022, perihal Permohonan Persetujuan Substansi Rancangan Peraturan Kepala Daerah Tentang Rencana Detail Tata Ruang Kabupaten Batu Bara, khususnya kawasan perkotaan Tanjung Tiram dan Talawi.

Dalam RANPERBUP tersebut, Bupati Batubara Zahir, memaparkan dukungan dan kesiapan terkait dengan penyusunan RANPERBUB tentang rencana detail tata ruang kawasan perkotaan Tanjung Tiram dan Talawi.

Pembangunan kawasan perkotaan Tanjung Tiram dan Talawi, merupakan kawasan pendukung untuk kawasan Industri Kuala Tanjung dan pelabuhan, yang saling terintegrasi dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangke.

“Sehingga Kabupaten Batubara menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di wilayah Sumatera Utara,” katanya.

Bupati Zahir berharap penyusunan ini dapat mengakomodir semua kepentingan untuk jangka waktu hingga 20 tahun kedepan guna mewujudkan Kabupaten Batubara sebagai kawasan industri berbasis sumber daya unggulan.

Sehingga sesuai dengan misi Bupati Batubara, dalam meningkatkan jumlah dan kualitas infrastruktur serta sarana prasarana di Kabupaten Batubara. (firs)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca