33 C
Medan
Sabtu, 27 Juli 2024

BPRD Gandeng KPK Dan BPK Tarik PBB Center Point

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan akan menggandeng Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pusat dalam menarik Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Center Point di Jalan Timor. Mengingat tanah dan bangunan tersebut masih bermasalah atau dalam sengketa.

Dengan melibatkan kedua lembaga tersebut, diharapkan penarikan PBB untuk bangunan tersebut tidak menuai masalah atau menjadi temuan di belakang hari nantinya. Kepala Bidang Bagi Hasil Pajak BPPRD Kota Medan, Zakaria mengungkapkan, pihaknya saat ini sudah berkomunikasi dengan kedua lembaga tersebut. Pada prinsipnya kedua lembaga tersebut sudah setuju.

“Sudah dikomunikasikan. Bahkan, komunikasi tersebut masih berlanjut sampai saat ini. Mereka setuju,” ungkap Zakaria kepada akses.co, Kamis (31/8/2017).

Zakaria menjelaskan, melibatkan kedua lembaga tersebut dalam menarik pajak daerah bidang PBB sudah dilakukan saat menarik PBB Plaza Medan Fair. Hasilnya pajak daerah bisa didapat. “Kemarin kita melibatkan mereka untuk menarik PBB Plaza Medan Fair. Sudah dibayar dan sekaligua sosialisasi juga,” jelasnya.

Dia menambahkan, untuk tanah dan bangunan PBB Center Point sudah lima tahun tidak ditarik. Alasannya karena masih ada proses hukum. Besaran PBB di kenakan Rp8 miliar lebih pertahun.

“Totalnya selama lima tahun Rp41 miliar. Apabila ini tertarik, maka target PBB tahun ini sebesar Rp419 miliar bisa tercapai. Saat ini sudah 75% dari total target didapat. Rencananya segera. Mereka sedang cari celah agar tidak ada temuan nantinya,” tambahnya. (eza)

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca