33 C
Medan
Sabtu, 27 Juli 2024

Calon Haji Diwajibkan Pakai Gelang Barcode

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Musim haji tahun ini, para calon jamaah haji (CJH) dilengkapi dengan gelang barcode. Gelang barcode tersebut harus digunakan mulai dari embarkasi, selama berada di tanah suci dan sampai proses pemulangan.

Kepala Bidang Dokumentasi PPIH Embarkasi Medan, Eri Nofa menjelaskan gelang ini diberikan untuk mempermudah mengidentifikasi jemaah haji saat berada di tanah suci dan untuk mengantisipasi jemaah haji yang tersesat.

Penggunaan gelang barcode tersebut merupakan kebijakan baru Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi dan wajib dipakai jemaah haji sejak akan berangkat dari negaranya. Jemaah haji Indonesia akan menerima gelang barcode saat berada di embarkasi menjelang keberangkatan.

“Penggunaan gelang ini terkait kebijakan pemerintah Arab Saudi sebagai tindak lanjut kebijakan e-hajj. Gelang tersebut terdapat kode barcode yang terkoneksi dengan seluruh informasi data elektronik haji pada sistem Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi,” jelasnya di asrama haji, Medan, Sabtu (29/7/2017).

Gelang barcode ini berbahan elastis, berwarna putih dan dilengkapi dengan kode barcode. Cara memakainya cukup mudah, tinggal dikaitkan saja. Bahannya juga tidak gampang rusak.

Eri Nofa menambahkan fungsi gelang barcode ini untuk mempercepat proses identifikasi jemaah haji. Identitas jemaah juga dapat dibaca secara elektronik dan kementerian dapat mengetahui atau mengakses database jemaah haji.

“Selain itu, mempermudah pertolongan bagi jemaah haji dengan perantara ID yang ada di gelang. Selanjutnya, manfaat lainnya adalah meningkatkan performa pelayanan dalam bidang haji,” pungkasnya. (din)

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca