33 C
Medan
Sabtu, 27 Juli 2024

Carut-Marut Proyek Infrastruktur Jadi Sorotan Dewan

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Carut-marutnya proses pembangunan infrastruktur seperti pembangunan badan jalan dan parit di sejumlah titik di Kota Medan menjadi sorotan Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Ihwan Ritonga. Ihwan menilai proses pembangunan infrastruktur itu tidak harus menghambat aktifitas warga sekitar.

Untuk itu, Ihwan Ritonga meminta agar Dinas PU selaku pihak yang bertanggungjawab terhadap proyek itu untuk kreatif dalam menyelesaikan proses pembangunan infrastruktur tersebut.

“Harusnya Dinas PU Medan ini meniru SOP Dinas PU Bandung dalam proses pembetonan jalan dan pembangunan drainase yang terkenal sangat rapi. Tidak seperti di sini. Banyak kali bekas korekan parit dibiarkan berserakan di badan jalan,” ungkapnya di ruang kerjanya, Kamis (12/10/2017).

Selain itu, Ihwan menilai pembetonan badan jalan yang tidak dikerjakan sekaligus juga menghambat aktivitas warga, khususnya para pengguna jalan. Soalnya, besi beton dibiarkan menjulur keluar badan jalan yang sedang dibeton.

“Harusnya besi beton untuk sambungan pembetonan badan jalan itu jangan dibiarkan menjulur keluar gitulah. Itukan membahayakan mobil yang sedang melintas di kawasan itu. Harusnya, ditutup dululah sisa besi beton itu,” paparnya.

Anehnya lagi, Ihwan Ritonga proyek pembangunan infrastruktur di Kota Medan umumnya baru dimulai di akhir tahun. Hal itu, membuat kesan proyek tersebut dikerjakan secara mendadak.

“Perencanaan di Dinas PU gak matang. Seperti gambar proyek dan RABnya belum siap yang jadi sebab banyak proyek baru dimulai di akhir tahun, bukan di awal tahun,” pungkasnya. (din)

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca