33 C
Medan
Sabtu, 27 Juli 2024

Deviden Pemko Medan Dari Pasar Tradisional Terlalu Kecil

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Jumlah deviden yang diterima Pemerintah Kota (Pemko) Medan dari 53 pasar tradisional di Kota Medan, hanya Rp 1 milyar, jauh lebih kecil dibandingkan deviden yang diterima oleh Pemko Depok, Rp 8 milyar dari 7 pasar tradisional yang dikelola oleh Pemko Depok.

Hal itu terungkap saat anggota DPRD Kota Medan menerima kunjungan kerja rombongan anggota DPRD Kota Depok di gedung DPRD Kota Medan, Selasa (11/10/2017).

Anggota DPRD Kota Medan, Ilhamsyah mengungkapkan Pemko Medan memiliki 53 pasar tradisional yang dikelola oleh Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Medan. Dari seluruh pasar tradisional yang dikelola itu, deviden Pemko Medan hanya mendapat Rp1 miliar.

“Dari keterangan DPRD Depok tadi, angka ini sangat kecil. Kita punya 53 pasar, tapi hanya dapat Rp1 miliar. Sementara mereka hanya punya 7 pasar tapi bisa memperoleh Rp 8 miliar. Ini nanti akan kita pertanyakan,” ungkap Ilhamsyah.

Menurut Ilhamsyah, salah satu penyebab minimnya deviden yang diterima oleh Pemko Medan itu disebabkan ketidaktegasan Pemko Medan dalam menata PKL. Seolah-olah Pemko Medan membiarkan PKL menjamur di Kota Medan.

“Pas ada satu pedagang dibiarkan saja, dua pedagang juga dibiarkan. Ketika sudah menjamur tidak bisa ditertibkan. Harusnya bila ada pedagang yang melanggar aturan langsung ditertibkan lah,” ungkapnya.

Keberadaan PKL di Kota Medan, diakui Ilhamsyah, dikordinir oleh sejumlah oknum-oknum yang tergabung dalam kelompok kepemudaan yang sengaja mengambil keuntungan pribadi dari para pedagang di pinggir jalan tersebut.

“Untuk mengatasinya, kita sedang menggodok Perda Penataan PKL. Semoga Perda ini segara disahkan agar bermanfaat bagi para PKL,” pungkasnya.

Wakil Ketua DPRD Depok, Suparyono menerangkan, Depok memiliki 7 pasar tradisional yang dikelola oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Depok. Dari ketujuh pasar itu, Pemko Depok memperoleh pendapatan Rp 8 miliar dari retribusi sewa kios, parkir, dan toilet.

“Namun, begitupun Pemko Depok masih merugi untuk mengelola pasar tersebut. Dalam penataan PKL di Depok, kami hanya menertibkan para pedagang dengan cara menggusur. Namun, besoknya, pedagangnya kembali berjualan,” jelasnya. (din)

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca