26 C
Medan
Sabtu, 5 Oktober 2024

Dewan Ngadu ke Sespimen Polri, Narkoba Masih Marak Beredar di Medan

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Masalah peredaran narkoba yang masih marak beredar di Kota Medan jadi masukan utama untuk para Perwira Siswa (Pasis) Kuliah Kerja Lapangan (KKL) Sespimen Polri 57 saat berkunjung ke DPRD Kota Medan, Rabu (13/09/2017).

Ketua DPRD Kota Medan, Henry Jhon Hutagalung, Ketua Komisi A DPRD Kota Medan, Sabar Samsurya Sitepu dan Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Medan, Ilhamsyah sama-sama memberikan masukan kepada para Pasis KKL Sespimen Polri tersebut terkait masih maraknya peredaran narkoba di Kota Medan.

Sabar Samsurya Sitepu misalnya. Sabar meminta agar keberadaan Babinkantibmas dimaksimalkan. Soalnya, Babinkantibmaslah yang mengetahui dengan jelas para bandar narkoba yang ada di wilayahnya.

“Babinkantibmaslah yang tahu ada atau tidaknya bandar narkoba di wilayah kerjanya. Keberadaan Babinkantibmas harus dimaksimalkan. Kalau tidak, apa kerja mereka,” ungkapnya saat menerima 13 Pasis KKL Sespimen Polri 57 itu.

Sabar menambahkan Babinkamtibmas hanya cukup melaporkan kepada aparat kepolisian bila menemukan bandar narkoba di wilayahnya. “Jadi, Babinkamtibmas itu tidak perlu menindak langsung. Melaporkan saja ke polisi, biar polisi yang menindaknya,” pungkasnya.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Medan, Ilhamsyah mengungkapkan masalah narkoba sudah menjadi momok, bukan hanya di Sumatera Utara, namun juga di Indonesia dan bahkan di dunia.

Bila dibiarkan, maka para generasi muda akan terjerumus dalam menyalahgunakan narkoba.

“Namun anehnya, kenapa bila ada tersangka narkoba diperiksa di kepolisian, uang kertas saat di BAP Polisi harus dibebankan ke tersangka. Makanya, anggaran untuk mengatasi narkoba di kepolisian ini harus ditambah,” paparnya.

Pendamping KKL Sespimen Polri Dikreg 57, Kombes Pol I Wayan Supharta mengungkapkan bahwa seluruh masukan yang diberikan oleh para anggota dewan tersebut akan dianalisa dan menjadi masukan yang baik bagi para Pasis Sespimen Polri itu.

“Soalnya, Sespimen Polri ini akan menjadi calon Kapolres di daerahnya masing-masing. Jadi, harus mengetahui informasi terakhir dari daerahnya. Masukan dari para anggota dewan ini akan kita analisa dan akan dikoordinasikan ke Polres masing-masing,” paparnya.

Diketahui, Kehadiran 13 Pasis KKL Sespimen Polri 57 ke DPRD Kota Medan dalam rangka tugas akhir pendidikan para Pasis tersebut sebelum menyelesaikan pendidikan mereka. (din)

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca