28.9 C
Medan
Rabu, 15 Mei 2024

Digusur Satpol PP, Pedagang Marelan “Ngadu” ke Dewan

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Usai lapak jualan mereka digusur Satpol PP untuk kedua kalinya, puluhan pedagang Pasar Marelan kembali mendatangi gedung DPRD Kota Medan, Senin (19/03/2018) untuk mengadukan nasib.

Soalnya, lapak berjualan yang berada di Jalan M.Basir, Pasar V Marelan, Pasar Tolak dan di Jalan Rahmadbuddin digusur oleh gabungan PD Pasar dan Satpol PP.

Salah seorang pedagang Pasar Marelan, Rut Hotmaida mengungkapkan penertiban yang dilakukan terhadap pedagang di kawasan pasar Marelan tersebut dinilai tidak adil.

Sebab, kendati para pedagang telah menyetor uang dan mendapatkan kartu kuning yang dikeluarkan langsung oleh Kepala Pasar Marelan, Halim Syahputra dan diketahui Kacab III PD Pasar, Ismail Pardede pada 22 Januari 2018 lalu. Tetap saja lapak mereka ditertibkan.

“Aku udah setor uang muka sebesar Rp 3000.000 serta uang pendaftaran Rp 100.000 dan telah menerima kartu kuning.Tapi tetap aja lapakku digusur,” ungkapnya sembari menunjukkan kwitansi penyetoran uang kepada PD Pasar.

Pedagang Pasar Marelan lainnya, Melpina Br.Tampubolon juga mengaku telah menyetor uang Rp 2000.000 kepada PD Pasar. Namun, Melpina mengaku tetap tidak dapat lapak untuk berjualan.

“Kami orang miskin, yang kami mau berjualannya disana, biar anak kami bisa makan dan sekolah,” ungkapnya. (din)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca