30.6 C
Medan
Selasa, 14 Mei 2024

Dikawasan Pemukiman, Kabid DLHK Sebut PKS PT Socfindo Terbentur RT/RW

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

SINGKIL, akses.co – Warga Desa Rimo, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil mendesak agar izin HGU PT Socfindo yang berada ditengah kota rimo tidak dilanjutkan, Sesuai Qanun Aceh Singkil Nomor 2 tahun 2013 tentang RT/ RW.

Desakan tersebut disampaikan dalam sebuah baliho besar yang terpajang di tengah keramaian desa Rimo.

Wakil Ketua BPKamp Rimo Mascho Lingga saat diwawancarai awak media, Sabtu (19/12/2020) mengatakan bahwa dimana dengan sudah ditetapkannya dalam Qanun Aceh Singkil Nomor 2 Tahun 2013 Tentang RT/RW.

Sambungnya, Rimo sudah ditetapkan sebagai wilayah pemukiman dan perkotaan.

“Sehingga tidak boleh ada lagi pabrik Industri”, tegasnya.

Lanjut, untuk itu, kami memdesak kepada pemda agar mengeluarkan pabrik, gudang PT Socfindo dari Wilayah Rimo, Pintanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Aceh Singkil melalui Kepala Bidang (Kabid) Penataan, Tengku Zulfikar Ali saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa izin Hak Guna Usaha (HGU) PT. Socfindo akan berakhir.

“Untuk mendapatkan izin baru, pihak perusahaan harus mendapat rekomendasi RT/RW”, Tambahnya.

Secara kasat mata, lanjutnya, memang tidak layak lagi pabrik PT Socfindo berada di pemukiman.

“Apalagi, Rimo itu masuk dalam kawasan pemukiman bukan industri”, tegasnya.

Sehingga, lanjutnya, besar kemungkinan akan berbenturan dengan RT/RW Aceh Singkil.

Dilanjutkan, pihaknya akan menyampaikan kepada perusahaan untuk menyiapkan lokasi lain.

“Supaya tidak berbenturan dengan aturan yang ada”, urainya.

Jadi saran kita, cari lokasi lain karena disitu bertenturan dengan RT/RW, sebutnya.

Dalam pengurusan izin lingkungan, dalam bentuk perusahaan, qanun RT/RW menjadi patokan, terangnya.

Yang jelas, tuturnya, bahwa RT/RW Aceh Singkil tidak layak lagi pabrik PT Socfindo berada di situ, karena masuk dalam kawasan pemukiman.

Sementara itu saat dikonfirmasi, Kepala Teknik PT Socfindo Masriadi sampai berita ini diterbitkan belum menanggapi. (SM)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca