29 C
Medan
Senin, 6 Mei 2024

Disdukcapil Kota Medan Tetap Layani Secara Online Maupun Manual

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

MEDAN, akses.co – Meskipun pelayanan administrasi kependudukan dI Kota Medan saat ini bisa dilakukan secara online, Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcapil)Kota Medan tetap memberikan pelayanan secara manual. Pasalnya, ada beberapa hal yang tidak bisa terpenuhi.

Salah satunya dalam pencetakan akte kelahiran. Dimana, masyarakat tentunya tidak mudah dalam mendapatkan kertas untuk mencetak akte kelahiran. Begitu juga untuk kartu keluarga.

“Berkas sudah bisa dimasukan secara online, baik itu akte kelahiran ataupun kartu keluarga. Sedangkan tanda tangan saya untuk online sudah bisa semua untuk selurih administrasi kependudukan. Tapi, tetap saja dilayani secara manual karena takut kertas untuk pencetakannya tidak sesuai standar dan tidak mudah didapat,” ungkap Kadis Pendudukan dan Catatan Sipil Kota Medan di ruang kerjanya, Kamis (5/9/2019).

Untuk itulah dirinya akan membantu masyarakat dalam hal pencetakan. Begitu juga untuk Kartu Tanda Penduduk. Pihaknya terus memberikan pelayanan berupa cetak baru, pergantian status dan lainnya. Apalagi saat ini kebanyakan urusan KTP adalah perubahan status, perubahan alamat dan juga pergantian karena rusak. “Kalau untuk cetak baru mungkin tidak terlalu. Yang banyak saat ini adalah penggantian karena ada perubahan. Selama blanko masih ada langsung dicetak. Apalagi tahun depan mesin print akan kami tambah untuk memaksimalkan yang ada saat ini. Untuk saat ini proses pengurusan KTP sudah tidak ada masalah,” tegasnya.

Dirinya menambahkan, sistem kerja saat ini sudah mulai dirubah. Sehingga tidak ada antrian panjang atau menumpuk di loket. Apalagi sebagian staf di sebar di kecamatan. Dengan begitu seluruh pengurusan administrasi selesai tepat waktu. Untuk itulah masyarakat juga diharapkan merubah pola pikirnya dengan mengurus segera administrasi kependudukan. Tidak harus menunggu kapan dibutuhkan. Selain itu, melengkapi semua syarat pengurusan. “Untuk kerja sudah tidak ada masalah. Sistem kerja sudah dapat. Kami terus berbenah. Begitu juga masyarakat,” tambahnya. (eza)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca