25.6 C
Medan
Senin, 20 Mei 2024

DPRD Batubara Terima Aduan Masyarakat, Soal Wisma Bahagia Diduga Lapak Prostitusi

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

BATUBARA, akses.co – Penginapan Wisma Bahagia yang terletak di Desa Antara Kecamatan Lima Puluh berbatasan dengan Desa Petatal Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batubara di duga menjadi tempat ajang prostitusi.

Untuk itu, Komisi I DPRD Batubara mengambil langkah cepat dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa (15/03/2022).

RDP digelar bersama Dinas Perizinan Kabupaten Batubara, Camat Lima Puluh, Camat Datuk Tanah Datar, Kepala Desa Antara Kecamatan Lima Puluh, serta Satpol PP yang diwakilin oleh Kabid trantibum Syamsir Tuling.

Informasi ini didapati atas laporan pengaduan masyarakat Desa Antara dan Desa Petatal yang langsung direspon oleh Komisi I DPRD Batubara.

Ketua Komisi I Azhar Amri mempertanyakan mekanisme penerbitan perizinan, serta pihak -pihak yang terkait dalam penerbitan izin penginapan tersebut.

“Kita sebagai bangsa yang dikenal sebagai bangsa yang berbudaya Islami, mesti menolak dan membumi hanguskan praktik -praktik prostitusi di wilayah kita, terkhusus di wilayah Kabupaten Batubara,” sebutnya.

Untuk itu, Komisi I DPRD Batubara meminta kepada pihak Dinas Perizinan untuk tidak mempermudahkan dalam memberikan rekomendasi perizinan terhadap Wisma ataupun sejenis penginapan yang belum jelas peruntukan dan fungsinya.

“Kalau terjadi polemik di masyarakat, kita juga yang malu sebagai bahagian dari Pemerintahan Kabupaten Batubara,” katanya.

Dalam RDD yang dihadiri masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Desa Petatal dan Desa Antara menyebutkan telah mengantongi sejumlah bukti dan saksi atas dugaan Wisma Bahagia yang disinyalir tempat Prostitusi.

“Kami telah mengantongi beberapa bukti dan beberapa saksi yang siap untuk dihadirkan dalam pembuktian, bahwa selama berdirinya Wisma Bahagia disinyalir menjadi tempat praktik prostitusi, dimana pengelola diduga kuat melakukan pembiaran terhadap pengunjung wisma yang rata-rata anak dibawah umur,” ungkap Irwansyah Putra perwakilan Aliansi.

Dalam klarifikasi yang dilakukan oleh Masyarakat Desa Petatal dan Masyarakat Desa Antara beberapa pekan belakang,

Sementara itu, berdasarkan keterangan dari masyarakat, pihak pengelola menyatakan, bahwa pengelola pernah menyediakan wanita Pekerja Seks Komersial dilingkungan Wisma Bahagia, dan bukti -bukti rekaman tersebut akan disampaikan kepada pihak Dinas Perizinan.

Menanggapi keterangan warga, Kabid Trantibum Satpol PP Kabupaten Batubara Syamsir Tuling, menyampaikan bahwa Satpol PP pernah melakukan razia pekat (penyakit masyarakat) di Wisma Bahagia, kemudian menemukan beberapa pengunjung yang bukan suami istri.

“Kami sangat menyayangkan pembiaran terhadap praktik -praktik asusila tersebut,” tuturnya.

Setelah mengantongi sejumlah keterangan dari sejumlah pihak ini, Ketua Komisi I DPRD Batubara Azhar Amri meminta kepada Dinas Perizinan agar segera menindaklanjuti laporan Masyarakat, dan segera memanggil pihak-pihak terkait.

“Jika terbukti praktik-praktik prostitusi itu berjalan, tidak ada cara lain, selain mencabut izin penginapan Wisma tersebut,” tegas Azhar Amri. (Red)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca