25.6 C
Medan
Rabu, 15 Mei 2024

Enggak Mau Taubat, Pria Bangkotan Ini Ketangkap Cabuli Anak Tetangga

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Asnan (57) warga Jalan Letda Sudjono, Lorong Sahabat, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung ditangkap karena mencabuli anak tetangganya.

Parahnya lagi, pria bangkotan ini mencabuli korban berinisial G (10) di sebelah musola tak jauh dari rumahnya. Aksi cabul itu terkuak setelah korban melaporkannya pada orangtuanya berinisial ER (42).

Cabul dilakukan Asnan sudah berkali-kali. Modusnya, Asnan merayu dan memberikan uang Rp5000 sampai Rp10.000. Setelah pipi korban dicium dan kemaluan diraba, pelaku menyuruh korban pulang.

Perbuatan Asnan dilakukan berkali-kali hingga akhirnya korban menceritakan pencabulan itu. Kemarahan ER meradang dan meringkus Asnan dirumahnya. Lalu pelaku diserahkan ke Polsek Percut Seituan.

Kapolsek Percut Seituan Kompol Pardamean H dalam keterangan persnya, Rabu (31/1/2018) menyebutkan tersangka mengakui perbuatannya telah mencabuli korban berkali-kali.

“Tersangka mengaku mencabuli korban berkali-kali. Tersangka dan korban adalah bertetangga sehingga keduanya sering bertemu. Modusnya, tersangka memberikan uang pada korban. Tersangka dijerat Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman 15 tahun penjara,” tutur Kompol Pardamean. (din) 

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca