26.7 C
Medan
Rabu, 15 Mei 2024

Finish, Ranperda P.APBD T.A 2021 dan Ranperda Pembentukan Perangkat Daerah Batubara Disepakati

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

BATUBARA, akses.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batubara laksanakn Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) Perubahan APBD Kabupaten Batubara Tahun Anggaran 2021.

Selain itu dalam rapat kali ini juga dibahas Ranperda Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Batubara No. 7 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Batubara.

Rapat Paripurna tersebut langsung dipimpin Ketua DPRD Batubara M. Safi’i, SH, dan dihadiri Bupati Batubara Ir. Zahir, M. Ap yang dilaksanakn secara virtual berpusat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batubara, Kecamatan Lima Puluh. Senin, (23/08/2021).

Dalam sambutannya Bupati Batubara Ir. Zahir M. Ap menyampaikan bahwa KUPA – PPAS perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 telah selesai dibahas dan disepakati bersama pada tanggal 18 Agustus 2021 lalu.

“Kita pantas bersyukur bahwa rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD T.A 2021 telah kita sepakati bersama dan selanjutnya menjadi dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) Perubahan APBD T.A 2021,” papar Bupati.

Selain itu, juga disampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Batubara No. 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Batubara untuk melakukakan penataan/evaluasi kelembagaan guna meningkatkan efisiensi dan optimalisasi fungsi birokrasi yang tepat guna dan tepat ukuran. (Red/firs)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca