27.3 C
Medan
Senin, 6 Mei 2024

FORPPAS Geram, Permintaan RDP Belum Diterima DPRK Aceh Singkil Dengan Dalih Rapat

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

SINGKIL, Akses.co – Forum Pemuda Peduli Aceh Singkil (FORPPAS) menyebutkan sangat kecewa kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat terkait jawaban surat yang mereka layangkan tentang permintaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRK Aceh Singkil.

Ketua FORPPAS Zulkarnain menyampaikan kepada media ini bahwa pihaknya merasa sangat kecewa terhadap DPRK.

“Kita sangat kecewa”, Katanya, Rabu (21/10/2020)

Sebab, sebutnya, yang kita minta untuk keterbukaan terkait Visi – Misi Perubahan yang selama ini gaungkan oleh pemerintahan Dul-Saza yaitu Sehat, Cerdas dan sejahtera.

Tetapi yang kita lihat, sampai saat ini puing-puing Perubahan itu pun belum di rasakan masyarakat, Tegas Zul.

Sekretaris FORPPAS Hardinata Simamora,SE juga mengatakan hal yang senada dengan Zulkarnain, ia menyebutkan benar-benar kecewa terhadap DPRK Aceh Singkil yang belum bisa menerima permintaan RDP dari pihaknya.

“Tentu kita sangat kecewa sekaligus juga merasa sangat geram dengan tingkah Dewan, kita meminta RDP tersebut bukan untuk kepentingan pribadi, tetapi agar kita sama-sama bisa menakar sejauh mana sudah kata perubahan itu terealisasi”, Tegasnya.

Disini perlu saya ingatkan, sudah 2 kali kami melayangkan surat ke DPRK Aceh singkil dengan agenda yang sama, tapi kita sayangkan kedua kalinya pula permintaan kita ditolak, Jelasnya.

Memang kita akui, surat yang pertama ada keselahan teknis dan disuruh perbaiki. Sudah kami perbaiki dan kembali kami masukkan, kami tidak tau maksud mereka ini apa, Tanyanya.

“Kami sengaja menyurati dan meminta RDP agar tidak ada yang namanya unjuk rasa jalanan, karna didalam FORPPAS ini adalah orang – orang intelektual jadi kami berpikir untuk mempertanyakan atau menyelesaikan suatu masalah bisa lewat RDP, tapi itu pun ditolak mentah – mentah”, Paparnya.

Tolakan itu disampaikan melalui surat balasan mereka yg langsung di tanda tangani oleh ketua DPRK Aceh singkil Hasanudin Aritonang, Sambungnya.

Kami minta lah kepada anggota Dewan itu jangan terlalu sombong, oke lah kalau ada prestasi yang disombongkan tidak masalah, kamipun senang karna ada yang diuntungkan yaitu daerah dan rakyat, Imbuhnya.

Tetapi masalahnya sampai detik ini kami tidak tau prestasi mereka apa, apa saja yang telah dilakukan dalam mengkawal pemerintahan Dulsaza selama ini, Tanyanya geram.

“Jangan pulak nanti mereka terlena sehingga mereka merasa bagian dari pemda, sehingga lupa fungsi mereka sebagai pengawas pemda itu sendiri”, Ingatkannya.

Sebelumnya Forum Pemuda Peduli Aceh Singkil (FORPPAS) melayangkan surat kepada DPRK Aceh Singkil dengan nomor : Istimewa, tertanggal 19 Oktober 2020, Prihal : Rapat Dengar Pendapat dengan tujuan meminta Rapat Dengar Pendapat bersama DPRK dan Pemerintah Daerah pada :

Hari / tanggal : Rabu, 21 Oktober 2020
Waktu : 10.00 Wib s/d selesai
Titik aksi : Kantor DPRK Aceh Singkil
Jumlah massa : 200 orang

Menanggapi surat FORPPAS tersebut, DPRK Aceh singkil memberi jawaban melalui surat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Singkil dengan Nomor : 005/1701/DPRK/2020 tertanggal 20 Oktober 2020 prihal : Rapat Dengar Pendapat

Dalam surat tersebut dijelaskannya, sesuai dengan agenda hasil rapat Badan Musyawarah DPRK Aceh Singkil. Kami sedang melaksanakan agenda kegiatan rapat-rapat, sehingga kami saat ini belum bisa menerima Rapat Dengar Pendapat yang saudara ajukan.

Terlihat surat DPRK Aceh Singkil tersebut langsung ditandatangani oleh ketua DPRK Aceh Singkil Hasanuddin Aritonang. (SM)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca