MEDAN, akses.co – Pasca melakukan penertiban pedagang warung kopi di Jalan Haji Misbah, Medan tepatnya di depan RS Elisabeth, Pemko Medan melalui Satpol PP Kita Medan berencana melanjutkan penertiban PK5. Kali ini giliran PK5 yang berada di Jalan Bulan.
Menurut Kasatpol PP Kota Medan, Muhammad Sofyan penertiban dilakukan beberapa hari ke depan. Dia juga menjelaskan, alasan penertiban dilakukan karena kawasan tersebut sudah dipenuhi PK5. Keberadaan pedagang menimbulkan kemacatan dan juga kawasan itu menjadi kotor dan kumuh karena banyak sampah. “Penertiban dilakukan secara berkelanjutan. Beberapa hari ke depan rencananya penertiban dilakukan di Jalan Bulan,” ungkapnya saat rapat terkait beberapa penertiban dilakukan di Ruang Rapat I Kantor Wali Kota Medan, Rabu (7/8/2019).
Dia berharap usai dilakukan penertiban, pihak kecamatan setempat melakukan penjagaan sehingga PK5 tidak dapat berjualan kembali di lokasi semula.
“Kami harapkan pasca penertiban dilakukan, pihak kecamatan dan OPD terkait segera menindaklanjuti sesuai tupoksinya masing-masing. Kawasan yang sudah ditertibkan didiamkan saja tanpa ada action akan mengundang PK5 berjualan kembali,” tegasnya.
Sebagai contoh pedagang warung kopi (warkop) di depan RS Elisabeth telah berjualan kembali karena tidak ada upaya tindak lanjut yang dilakukan pasca dilakukan penertiban. Akibatnya dilakukan penertiban kembali. (eza)