26.7 C
Medan
Minggu, 19 Mei 2024

Gugup Didekati Polisi, Ali Ridho Buang Sabu ke Atap Rumah Warga

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Ali Ridho Hutasuhut (32) warga Jalan Eka Warni, Lorong KUD, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor gugup ketika disamperin polisi.

Lantaran gugup, Ali membuang botol Redoxon ke atap rumah warga di Jalan Karya Jaya, Lorong Eka Dame, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor. Saat botol itu diperiksa polisi ternyata berisi 4 paket sabu seberat 2,56 gram, dan 9 plastik klip kosong.

Kapolsekta Delitua Kompol Wira Prayatna pada wartawan Jumat (18/8/2017) mengatakan tersangka ditangkap saat melihat tersangka membuang suatu benda ke atap rumah warga. Kemudian tersangka juga hendak berusaha melarikan diri.

“Tersangka membuang sesuatu ke atap rumah warga dan setelah diperiksa ternyata berisi sabu-sabu seberat 2,56 gram,” ujar Wira pada wartawan.

Sambung Wira lagi, tersangka mengaku barang buktinya itu dibelinya untuk di komsumsi sendiri. “Ngakunya untuk dipakainya sendiri. Masih kita lidik darimana tersangka membeli barang bukti tersebut,” tutur Wira. (did)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca