25.6 C
Medan
Minggu, 12 Mei 2024

Istana Niat Lima Laras di Nibung Hangus Akan Ditetapkan Jadi Cagar Budaya

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

BATU BARA, aksesco.id – Salah satu istana kerajaan melayu pesisir yang berada di Kabupaten Batu Bara yakni Istana Niat Lima Laras yang berada di Desa Lima Laras, Kecamatan Nibung Hangus akan ditetapkan sebagai bangunan dan situs cagar budaya di Kabupaten Batu Bara.

Hal itu dibahas saat silaturahmi Pj Bupati Batu Bara Nizhamul didampingi Kadisbud Porapar Safri Moesa bersama para Ahli Waris Kerajaan Istana Niat Lima Laras yakni Dato’ Muhammad Azminsyah, Dato’ Saifuddin, Dato’ Yuda Bakti dan lainnya.

Pada pertemuan yang berlangsung di Aula Rumah Dinas Bupati, Komplek Inalum, Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka, Minggu (17/03/2024) ini juga dilakukan penandatanganan nota kesepakatan para Ahli Waris Kerajaan Istana Niat Lima Laras dalam mendukung Pemerintah Kabupaten Batu Bara terhadap perencanaan dalam hal penataan Istana Niat Lima Laras tahun 2024.

Adapun penataan tersebut meliputi rencana pembebasan lahan dan aset bangunan dengan menggunakan mekanisme ganti untung. Hal tersebut disesuaikan dengan peraturan Perundang-Undangan tentang tata cara pengadaan tanah untuk kepentingan umum.

Hal itu dimaksudkan untuk merevitalisasi bangunan Istana Niat Lima Laras yang sudah rusak dimakan usia dan pengembangan wisata budaya serta pelestarian situs cagar budaya agar budaya yang ada di Kabupaten Batu Bara tetap terjaga. (firs)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca