28 C
Medan
Kamis, 2 Mei 2024

Jamaah Haji Tidak Dapat Uang Saku

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Pemko Medan tidak lagi memberikan bantuan berupa uang saku maupun bantuan makanan kepada jamaah haji asal Medan. Hal ini sudah dilakukan beberapa tahun terakhir.

Tidak adanya bantuan uang saku maupun bantuan makanan kepada jamaah haji yang sedang melaksanakan ibadah rukun islam kelima tersebut dikarenakan bertentangan dengan aturan. “Aturan melarang memberikan uang saku maupun bantuan katering bagi jamaah haji asal Medan. Katanya bantuan tersebut tidak tepat. Makanya tidak boleh lagi. Dulu memabg sempat ada bantuan diberikan pemko, ” ungkap Sekda Kota Medan, Syaiful Bahri Lubis kepada akses.co, Kamis (6/7/2017).

Syaiful sendiri tidak tahu alasan detail kenapa adanya larangan pemberian bantuan uang saku dan makan bagi jamaah tersebu. Apakah jamaah haji yang melaksanakan ibadah dianggap sudah mampu secara materi. Namun, yang jelas larangan tersebut harus dilaksanakan sesuai ketentuan. “Pastinya kenapa saya tidak tahu. Peraturannua jelas melarang,” tambahnya.

Sementara itu, Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin mengatakan, jamaah haji harus meluruskan niat dalam melaksanakan ibadah. Diharapkan para jamaah tidak hanya melaksanakan ibadah yang wajib saja, tapi juga yang sunnah-sunnah. Sebab, ibadah haji merupakan kebahagian tersendiri. “Agar mereka semakin tenang dalam melaksanakan ibadah disana, saya perintahkan kepling, lurah dan camat menjaga rumah jamaah haji, ” katanya. Tahun ini jumlah jamaah haji asal Kota Medan sebanyak 2380 orang. (eza)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca